Masalah Kekerasan dan Tantangan Rekonsiliasi Pegiat Kampus

An enemy is someone whose story you have no heard.”
(Wendy Brown, 2006)

More things unite us than divide us. So whatever maybe going on the street, we are brother.”
(Hypathia, Abad ke-4 M)


Sejatinya sangat sulit dipercaya kalau tindakan-tindakan kekerasan, utamanya secara fisik masih hadir di ruang publik hari ini. Ketika berbagai wacana seperti penghargaan sebesar-besarnya terhadap individu, Hak Asasi Manusia, dsb., telah menjadi norma yang disepakati oleh khalayak luas. Penyebaran dilakukan komunitas epistemik semacam akademisi, media massa, kelompok-kelompok studi dan riset, serta mahasiswa sebagai motor diskursif berlangsung sangat masif. Pada titik ini coba singkirkan dulu negara sebagai aktor, yang sudah terbukti gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sebelum melangkah lebih jauh, nampaknya perlu dipahami terlebih dahulu bahwa argumen utama disini adalah kekerasan sebagai akibat, sama sekali bukan sebab. Karena secara genealogis, kekerasan dalam berbagai skala merupakan manifes dari hasrat yang sadar maupun tidak dipicu oleh situasi-kondisi biologis, logis, dan psikologis pelakunya. Mungkin agak deterministik, oleh karenanya untuk menghindari reduksi dan simplifikasi yang berlebihan, pola-pola kekerasan secara teknis tidak akan ditampilkan disini.

Zizek dalam Violence (2008) dengan apik menunjukkan bahwa ‘kekerasan’, utamanya ‘kekerasan subyektif’ selalu dilakukan oleh ‘agen yang dapat diidentifikasi dengan jelas (a clearly identifiable agent)’.* Kekerasan macam ini mempunyai dua bentuk, yaitu kekerasan simbolik dan sistemik. Singkatnya, kekerasan simbolik merupakan kekerasan melalui medium bahasa dan berbagai macam variannya yang terjadi karena adanya dominasi-dominasi sosial dalam laku kebahasaan kita. Sedangkan seperti namanya, kekerasan sistemik merupakan kekerasan yang ‘diciptakan’ oleh konstelasi di sekeliling a clearly identifiable agent itu tadi.

Dalam konteks kekerasan subyektif, kekerasan sistemik mempunyai satu ciri khas yaitu adanya tindakan irasional, atau dalam terma Zizek ‘irrational explosions.’ Masih menurut Zizek, tindakan irasional seperti ini dilakukan dan dianggap masuk akal oleh agen yang melakukannya. Logikanya, tindakan irasional ‘dipilih’ agen sebagai bentuk adanya jarak yang menganga antara dirinya dengan sistem di sekitarnya. Dan karena tindakan irasional di dalam kekerasan sistemik pada umumnya muncul secara fisik, maka ciri inilah yang membuatnya lebih terlihat ketimbang yang lainnya.


‘Tetangga’ sebagai Ideologi Kekerasan di Dalam Kampus
Dalam bab ‘fear thy neighbour as thy self!’ Zizek menganalogikan terma ‘tetangga’ sebagai sebentuk wujud dari kekerasan. Tentu saja terma tetangga disini mempunyai makna yang luas, tidak hanya berarti secara geografis. Tetangga yang dimaksud Zizek adalah tetangga yang memiliki gap politis dengan diri kita. Gap politis tersebut dapat berbentuk perbedaan terhadap: kepercayaan ideologis, sudut pandang dalam suatu wilayah paradigma, kesadaran etis, dsb.

Pada umumnya dalam ‘politik bertetangga’ ini, kaitan yang dipahami berada di wilayah mekanis semata. Tidak mengherankan memang manakala kerangka politik yang dijalani sebagai aktivitas harian sekarang terbatas hanya pada perihal administratif. Dalam konteks Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aktivitas macam contohnya seperti pembuatan proposal yang tertuju pada pihak kampus, pengiriman undangan-undangan kegiatan dan pengajuan peminjaman alat ke UKM atau ormawa sebelah, dan banyak lainnya. Mau tidak mau hal-hal ini mereduksi pemahaman mengenai diskursus politis yang melekat pada setiap entitas sosial tersebut hingga ke titik terendah. Pengertian macam inilah yang diistilahkan Zizek sebagai ‘zero level of politics.’ Pada titik tertentu, karena miskinnya dialog-paradigmatis esensial, gap politis antar ‘tetangga’ tersebut menjadi melebar hingga ke interval yang cukup untuk menghadirkan irrational explosions dari salah satu atau beberapa pihak di lingkaran tersebut.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa fakta historis (hal-ikhwal kelahiran) dan basis ideologis (pandangan tentang dunia) organ-organ mahasiswa berbeda satu sama lainnya. Ini sejak awal sudah menjadi benih munculnya kekerasan sistemik antar tetangga. Dalam berbagai aspek, Benih-benih tersebut kemudian diolah oleh sistem (para birokrat kampus) sebagai bekal untuk melestarikan kepentingannya. Ketika pohon kekerasan sistemik telah cukup besar untuk berbuah ‘irrational explosions.’ Tentu saja yang memetik manfaatnya adalah yang menanam, siapa lagi kalau bukan birokrat kampus. Semacam politik pecah belah dengan cara yang lebih mutakhir dan sistematis.

Beberapa keuntungan yang dipetik oleh para birokrat kampus sebagai pengampu sistem misalnya, pemberlakuan konsep punishment pada agen-agen (ormawa) yang terlibat, yang otomatis akan memberi ‘efek jera’ pada mahasiswa lainnya yang berimplikasi pada matinya dialektika dan dinamika progresif di dalam kampus sehingga status-quo tetap langgeng. Hal ini dapat diselidiki sebagai suatu rancangan skematis yang terkadang disalahartikan sebagai ‘sifat kepahlawanan’ struktur saat kekerasan terjadi.

Sederhananya, kekerasan yang selalu memberikan keuntungan pada struktur adalah kekerasan horizontal. Taruhlah adanya hubungan antar sesama ormawa sebagai penggerak berbagai wacana keterbukaan, emansipasi, dan egalitarian di dalam kampus. Potensi munculnya gerakan bersama untuk menentang kuasa-struktur tentu lebih besar ketika hubungan tersebut berjalan secara sehat. Ketika hubungan sudah pada titik irasional, apalagi ditambah kekerasan fisik yang brutal-barbar, maka hilanglah peluang untuk mendobrak dan meruntuhkan kuasa kampus. Yang hari ini dan disini, kita tahu bersama masih mempunyai teramat banyak kekeliruan. Tentu karena masing-masing ormawa hanya mengurusi ‘ketakutannya’ dan bukan berpikir bagaimana caranya untuk menyelaraskan visi, dan lantas berjalan bersama.

Pada dasarnya kekerasan subyektif sistemik yang terjadi bukanlah pada titik perbedaan dua buah visi atau serangkaian proposisi rasional, namun terletak pada perbedaan antara asumsi politis yang digeneralisir lalu diinternalisir oleh para agen. Melalui politik kolaboratif yang dibentuk lewat dimensi-dimensi dialektis dan dialogis agen-agen tersebut.

Implikasinya terang, ketika suatu pemaknaan politis dipaksakan oleh kuasa sistem pada agen, tentu juga terjadi pemaksaan terhadap struktur kepentingan agen-agen tersebut. Bukan tidak mungkin sejak awal beberapa agen (dalam hal ini ormawa), memang sengaja di-setting untuk berhadap-hadapan secara diskursif dan fisik. Sehingga ketika ‘dibutuhkan,’ bisa langsung dipancing untuk beradu kekerasan. Lebih parah lagi adalah ketika rancangan tersebut sudah diyakini oleh para agen sebagai ada dengan sendirinya (taken for granted), serta sebagai satu-satunya kemungkinan yang ada, layaknya menggunakan kacamata kuda. Padahal hal tersebut merupakan sebuah konstruksi dan tidak menutup kemungkinan untuk ditinjau ulang, direkonstruksi, atau bahkan didekonstruksi.

Titik Balik (A)sistemik dan Rekonsiliasi
Sejenak kampus juga tidak melulu berisi pembusukan-pembusukan seperti diatas. Adanya dinamisasi wacana sebagai tuntutan bagi mahasiswa sebagai pelajar bisa digunakan sebagai titik berangkat kemandirian diskursif yang mungkin bisa menandingi kuasa sistem tersebut. Tentu saja kemandirian diskursif di atas akan menjadi sia-sia ketika resolusi esensial dan kontekstual tidak dimunculkan sendiri lalu disepakati oleh agen-agen yang terlibat. Resolusi ini dapat menjadi pijakan agen-agen untuk berekonsiliasi dan menjalani relasi sosial yang sehat. Lagipula hal ini tidak begitu membutuhkan sistem untuk membentuknya. Cukup berinteraksi dengan intens, bertukar pikiran, dan sedikit mengurangi kadar egois masing-masing.

Prakondisi rekonsiliasi memang beragam dan tidak dapat dipukul rata untuk semua kasus. Tetapi ada satu hal prinsipil yang dapat dijadikan pandangan sebelum melangkah ke arah tersebut. Itu adalah pengampunan.

Derrida dalam esainya On Cosmopolitanism and Forgiveness (edisi bahasa Inggris, 2001), memberikan argumen yang sekaligus juga tantangan bagi pihak-pihak yang terlanjur telah melakukan ‘kekerasan’ dalam terma Zizek, “… bahwa pengampunan sejati terkandung ketika memaafkan yang tidak dapat dimaafkan,” lanjutnya, “Jika pengampunan diarahkan semata pada yang dapat dimaafkan, maka gagasan pengampunan itu sendiri akan hilang.”**

Sebenarnya tantangan berbentuk argumen tersebut tidak terlalu sulit untuk dilakukan pihak-pihak di dalam kampus. Karena ‘kekerasan’ dan luka traumatis yang muncul jauh lebih kecil skalanya dibanding sasaran artikel Derrida itu. Derrida sebenarnya memaksudkan argumen tersebut utamanya untuk para korban kejahatan perang yang terjadi di masa lampau, akan tetapi masih terus dibicarakan berpuluh tahun sesudahnya. Seperti pembantaian di Kosovo atau Apartheid di Afrika Selatan. Sehingga sungguh tidak dapat dipahami kiranya para pegiat yang berada pada level horizontal (atau sesama punggawa UKM) di dalam kampus gagal atau bahkan tidak pernah mencoba melakukannya.

Beberapa pertimbangan yang dapat dipakai mungkin seperti ini. Secara geografis relasi antar ormawa (dan para pegiatnya) dibatasi di dalam wilayah kampus serta mempunyai pagar yaitu mahasiswa sebagai pihak yang (mudah-mudahan masih) dekat dengan budaya literasi. Otomatis masih berada di dalam cakrawala intelektual. Dua bentuk keselarasan itu saja sesungguhnya sudah dapat mengingatkan betapa besarnya kesempatan bagi ormawa-ormawa untuk segera berjabat tangan dan meninggalkan ego narsistik masing-masing yang berlebihan.

Pengampunan juga akan menjadi pondasi yang kuat untuk terjadinya rekonsiliasi secara komprehensif. Mustahil kiranya ketika mengharapkan rekonsiliasi tanpa ada kerelaan pihak-pihak terkait untuk saling mengampuni. Karena pada titik terjauh, rekonsiliasi tidak hanya membuktikan kedewasaan berpikir dan mind-set demokratis tiap-tiap ormawa tetapi juga memberikan preseden positif pada mahasiswa lainnya tentang manfaat berorganisasi dan berproses di luar ruang kuliah.

Hal penting lainnya, apabila rekonsiliasi sudah sampai pada tahap yang diinginkan maka tidak perlu khawatir apabila sewaktu-waktu kampus ingin mengadu domba ormawa-ormawa dengan berbagai alat yang disediakan oleh negara di tangannya. Sekali lagi, yang kepentingannya langgeng ketika terjadi benturan antar ormawa adalah birokrat kampus. Karena merekalah ‘pemerintah’ di wilayah tersebut. Seperti biasa pula, di negara ini hampir semua orde pemerintahan sangat jarang sekali memikirkan rakyatnya. Nah sekarang, tinggal tindakan nyata berbasis kesadaran dan komunikasi yang menanti untuk dilakukan. Tabik.[]


Catatan Akhir:
*Ada juga bentuk ‘Kekerasan Obyektif’, yaitu bentuk kekerasan yang melekat pada agen dalam kondisi normal. Karena asumsi disini adalah kondisi normal macam itu tidak ada di kampus di Indonesia hari ini, maka bentuk kekerasan tersebut tidak masuk lingkup disini. Lengkapnya coba lihat dalam Slavoj Zizek, ‘Violence’, 2008.
**“… that true forgiveness consists in forgiving the unforgivable. If forgiveness forgave only the forgivable, then, the very idea of forgiveness would disappear.” dalam Jacques Derrida, ‘On Cosmopolitanism and Forgiveness’. Edisi bahasa Inggris 2001.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar