Kritik (dari) Masyarakat Deliberatif



Tinjauan Terhadap Buku-Buku FB Hardiman:


Menuju Masyarakat Komunikatif
Kanisius
288 Halaman

Demokrasi Delibratif
Kanisius
246 Halaman


Kritik Ideologi
Kanisius
236 Halaman


Perkembangan manusia, utamanya di ranah pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan telah berkembang sedemikian pesatnya. Hal ini dapat ditelisik ketika orde Barat mengumumkan diri mereka masuk ke dalam masa “modern”, yang ditandai dengan bergeraknya akal-budi manusia dari yang semula berpusat-pada-gereja menjadi berpusat-pada-manusia. Pengaruh agama (Kristen) mulai memudar perlahan, singkatnya, pandangan agama menjadi semakin tidak dipercaya.

Renaisans lewat Descartes hingga memuncak pada kaum positivis di masa pencerahan, paradigma pemikiran filosofis yang bertumbuhkembang seolah melepaskan manusia dari kepentingannya. Ilmu pengetahuan menjadi ada di-luar manusia. Bebas dari subyektifitas. Ini diakibatkan salah satunya, oleh integrasi metode-metode ilmu alam yang masuk ke ilmu sosial. Sistem yang kemudian terbentuk dari pemikiran-pemikiran tersebut malah 'menindas ' manusia dari kemanusiaannya. Ini terjadi karena penerus kaum positivis (antara lain neopositivisme lingkaran Wina, lingkungan linguistik Oxford, kaum determinisme ekonomi Marx, dst. juga masuk ke dalamnya) mencoba menjadi sistem filsafat yang universal. Akhirnya, pola-pola 'kebenaran' tersebut diyakini menjadi bebas-nilai, seperti hukum Tuhan.

Tentu saja, ada pihak-pihak yang menolak dengan keras beragam percobaan tersebut. Salah satu yang paling termasyhur adalah barisan pemikir kelahiran Jerman yang muncul dari Institut Penelitian Sosial di Frankfurt. Pemikiran-pemikiran mereka seringkali disebut juga sebagai Mazhab Frankfurt. Mereka memiliki beberapa proyek sistematis yang secara berkelanjutan dimunculkan.


Kritik-Ideologi

Generasi pertama dari para pemikir ini dimotori oleh Max Horkheimer (selain itu ada Theodor Wisendrund-Adorno, Herbert Marcuse, dll.) yang sekaligus menjabat sebagai direktur penelitian Institut Penelitian Sosial sejak 1930. Mazhab Frankfurt berawal dari sebuah artikel yang sangat panjang dari Max Horkheimer dan Theodor Wisendrund-Adorno berjudul Traditional and Critical Theory. Ditilik dari judulnya, nampak terlihat bahwa kedua orang tersebut berusaha untuk membelah 'teori' menjadi 2, yaitu teori tradisional dan teori kritis.

Teori-teori yang bersifat positivis, atau seluruh teori yang menggunakan metode empiris-analitis oleh mereka dimasukkan ke dalam teori tradisional. Teori ini menurut mereka, mengacu pada proyek penyatuan seluruh ilmu pengetahuan di bawah satu payung, yaitu positivisme itu sendiri. Mereka melihat adanya selubung ideologis yang dimiliki oleh teori tradisional ini. Teori tradisional secara substantif tidak memberikan kesempatan untuk sebuah perubahan mendasar pada tatanan masyarakat yang dalam berbagai aspek mereka lihat malah menindas. Mereka juga memandang, teori ini melumpuhkan kritik-kritik radikal seperti yang telah dibangun banyak filsuf sebelumnya. Singkatnya, hal inilah yang mereka anggap sebagai, 'pelestarian status-quo masyarakat yang menindas tanpa keinginan sedikitpun untuk merubahnya.

Sedangkan teori kritis, adalah sekumpulan teori-teori yang menganut paradigma kritik dengan metode dialektikaterbuka, berbeda dengan dialektika-tertutup yang dikembangkan oleh Marx dan Hegel sebelumnya. Dialektika-terbuka ini mecari adanya kontradiksi pada kenyataan konkret, sehingga memungkinkan adanya perubahan mendasar pada sistem kemasyarakatan yang dianggap menindas. Oleh sebab itu, Teori kritis bisa dikatakan tidak mencoba untuk memisahkan diri dari kepentingan manusia, malah mencoba untuk mengakomodirnya (praksis). Selain itu teori kritis secara otomatis menjadi praksis karena sifatnya yang tidak melepaskan diri dari konteks sejarah tertentu, berbeda dengan teori-teori tradisional yang 'bisa' lepas dari konteks sejarah apapun karena dianggap bisa digunakan kapanpun, bagaimanapun, dan oleh siapapun (bebas-nilai). Sejak awal dikumandangkannya, teori kritis memang menganggap dirinya tidaklah bebas nilai namun memihak, dan karena memihak, maka teori kritis dapat dikatakan bertujuan, yaitu pembebasan manusia dari perbudakan dan pemulihan kedudukan manusia sebagai subyek yang mengelola sendiri kenyataan sosialnya.

Seringkali, karena kritik mereka atas kondisi masyarakat yang menindas pada saat itu, Mazhab Frankfurt dianggap sebagai kaum neo-Marxis. Anggapan ini benar meski tidak seluruhnya, sebagian dari generasi pertama teori kritis ini banyak menggunakan pemikiran Marx tentang masyarakat namun dikontekstualisasikan dengan spektrum berpikir mereka yang juga menentang kajian ilmiah penafsiran Marx yang ekonomi positivistik, dan pada titik inilah mereka juga sering disebut 'Marxis yang murtad'.

Kebuntuan ini kemudian baru mendapat pemecahan setelah munculnya Jurgen Habermas, yang seringkali disebut sebagai generasi kedua teori kritis dengan paradigma komunikasinya. Selain itu Habermas juga mengkritik paradigma pemikiran yang ada di masanya, sama seperti para pendahulunya. Habermas membagi 3 arus utama pemikiran yang berkembang di masanya itu, yaitu ilmu empiris-analitis (sains), historis-hermeneutis (ilmu sosial), dan yang dia anut yaitu ilmu kritis.

Kepentingan ketiga aliran ilmu tersebut berbeda secara mendasar. Ilmu empiris-analitis memiliki kepentingan teknis, ilmu historis-hermeneutis memiliki kepentingan praktis, dan ilmu kritis memiliki kepentingan emansipatoris. Habermas menganalisis bahwa kepentingan yang dimiliki oleh ilmu empiris-analitis dan historis-hermeneutis tidak mengijinkan segenap anggota masyarakat beremansipasi, karena mendasarkan pada rasio yang berkehendak untuk membebaskan diri dari kendala-kendala alamiah dan interaksi sosial, itu akibat dari 'penyelewengan' mereka terhadap kebutuhan intersubyektif-emansipatoris yang terdapat pada ilmu-ilmu kritis.


Masyarakat Komunikatif

Selain menelanjangi selubung ideologis teori tradisional lewat teori kritis, sumbangsih Mazhab Franfurt juga terdapat pada kritik mereka terhadap rasio masyarakat pos-industri. Rasio masyarakat pos-industri menurut mereka, tidak lebih sebagai mitos yang ada pada masa-masa sebelum pencerahan muncul. Pengelolaan manusia yang didasarkan pada kalkulasi ilmu pengetahuan dengan masif membuat manusia seperti robot yang hanya memiliki satu dimensi dalam hidupnya. Terma satu dimensi ini muncul setelah Marcuse menganalisis kondisi masyarakat pascapencerahan yang malah memunculkan perbudakan diantara manusia.

Kemudian, perbudakan ini tidak dapat dipecahkan lewat pemikiran praksis generasi pertama karena mereka masih menganut praksis kerja. Artinya, ketika rasio kritis seperti yang dimunculkan oleh generasi pertama teori kritis ini mengalami pergerakan, maka harus dikonkretkan lewat kerja. Sedangkan kerja, seperti yang telah terjadi sebelumnya, akan menimbulkan perbudakan, dan begitulah seterusnya. Tidak berhenti. Ini yang kemudian membuat generasi pertama teori kritis menjadi pesimistis dan menemui jalan buntu.

Habermas menganalisis bahwa kondisi masyarakat pos-industri telah kehilangan apa yang disebutnya dengan konsensus bebas dominasi. Karena relasirelasi masyarakat yang terbentuk hanyalah relasi kerja, tanpa relasi komunikatif. Pencapaian konsensus tersebut bisa dicapai dengan prasyarat adanya masyarakat yang cerdas dan berhasil melakukan komunikasi yang memuaskan. Komunikasi ini dikatakan memuaskan apabila para partisipan di dalamnya berhasil memahami maksud lawan bicara dengan berusaha mencapai klaim kesahihan (validity claims). Unsur-unsur klaim tersebut terdapat dalam empat bentuk yaitu, klaim kebenaran (truth claims), klaim ketepatan (rightness claims), klaim autentisitas (sincerity claims), dan kemudian membentuk klaim komprehensibilitas (comprehensibility claims). Sedangkan masyarakat yang mampu mencapai keempat klaim tersebut disebut memiliki 'kompetensi komunikatif'.

Masyarakat yang diidamkan oleh Habermas bukanlah masyarakat yang melakukan revolusi kekerasan untuk mencapai tujuannya, melainkan lewat argumentasi. Argumentasi ini terbagi menjadi 2. Jika ingin mencapai sebuah konsensus rasional, maka digunakanlah diskursus dan jika ingin merefleksikan norma-norma maka digunakanlah kritik, atau tepatnya ujar Habermas, kritik estetis. Kritik yang kedua adalah kritik terapeutis yang singkatnya digunakan untuk menguji pengungkapan-diri para partisipan yang ikut berkomunikasi. Jika kemudian syarat-syarat tersebut digunakan dengan tepat, maka klaim-klaim yang dibutuhkan untuk membentuk masyarakat komunikatif yang mencapai konsensus rasional dapat tercapai.

Tentu saja, perkembangan rasio masyarakat (publik) sangat erat kaitannya dengan politik. Republik secara harfiah saja juga berarti urusan publik (res-publica). Perkembangan negara-negara modern dalam perspektif Habermas, masih kurang radikal ketika berbicara tentang demokrasi. Demokrasi yang dianut masih berbasis 'kerja' bukan komunikasi. Sedangkan seperti yang telah disebut diatas, bahwa emansipasi baru tercapai apabila adanya masyarakat yang benar-benar komunikatif. Sedangkan apabila praktek-praktek demokrasi masih memunculkan adanya represi dan lain sejenisnya, maka Habermas menyebutnya sebagai krisis legitimasi. Krisis ini berada di dunia politik tapi mempengaruhi seluruh aspek kehidupan sosial manusia karena pemerintah mendapat legitimasinya secara tidak benar sehingga sistem sosial seperti mengidap penyakit.

Dunia sosial sendiri dalam pandangan Habermas terbagi menjadi dua paradigma, yaitu dunia-kehidupan dan sistem. Kalau peristiwa-peristiwa sosial dianalisis dari sudut pandang ketergantungannya pada fungsi integrasi sosial maka kita menggunakan paradigma dunia-kehidupan. Sedangkan kalau menganalisis ketergantungan peristiwa sosial pada integrasi sistem, kita menggunakan paradigma sistem. Kedua paradigma tersebut dapat digabungkan untuk menanggulangi demokrasi yang dianut kebanyakan negara modern menjadi sebuah demokrasi radikal atau demokrasi deliberatif.


Demokrasi Deliberatif

Demokrasi deliberatif seperti yang telah ditulis sebelumnya, pada dasarnya merupakan radikalisasi pada demokrasi dengan mengandaikan pada intersubyektifitas para partisipan dalam masyarakat komunikatif. Mencapai demokrasi deliberatif tidak semudah yang dibayangkan, ini dapat dilihat ketika Habermas merumuskan apa yang disebutnya sebagai ruang publik hingga demokrasi proseduralistiknya.

Habermas sebenarnya tidak secara langsung menawarkan demokrasi deliberatif sebagai tujuan akhir dari segala permasalahan sosial dewasa ini. Dia terlebih dahulu menjelaskan teori diskursus sebagai acuan untuk membentuk konsensus rasional, yang mengaitkan antara rasio dan tindakan komunikatif di dalam tubuh masyarakat. Teori diskursus inilah kunci untuk memahami bagaimana paradigma komunikatif bekerja dalam mengatasi kemacetan praksis teori kritis.

Kemudian, dihadirkanlah perihal prosedur-prosedur untuk membentuk sebuah pemahaman perihal hukum di negara demokratis. Selain juga memberikan penjelasan mengenai letak moral di dalam hukum tersebut. Karena seringkali hukum dan moral dibenturkan secara frontal di dalam demokratisasi masyarakat yang plural.


Tentu saja, prosedur hukum tersebut terbentuk di dalam ruang publik yang di dalamnya muncul dialog horisontal antar warganegara. Ruang publik yang terdapat pada dimensi duniakehidupan (lebenswelt) ini berkaitan dengan sistem yang bekerja sekitarnya, yaitu sistem adminitrasi dan pasar. Ruang publik merupakan sarana warganegara untuk menyampaikan aspirasinya secara bebas dan rasional perihal kepentingannya. Aspirasi tersebut kemudian disaring oleh semacam bendungan publik, yaitu semacam pengujian intersubyektif yang otomatis terdapat di dalamnya. Tentu saja elemen kedaulatan rakyat harus ada disini.

Demokrasi deliberatif ini hanya bisa tercapai apabila ruang-ruang publik mendapatkan kedaulatannya secara penuh. Jika ini diingkari, maka demokrasi hanya berada di tataran prosedur (bukan proseduralistik) dan bukan substantif. Sistem-sistem yang mengitari dunia-kehidupan tidak boleh melakukan intervensi sama sekali. Kekuasaan yang dimiliki sistem-sistem harus digunakan untuk menjaga ruang publik agar tetap otonom dan bukan berposisi di bawahnya. Karena jika itu yang terjadi, mustahil muncul masyarakat komunikatif dan demokrasi deliberatif. [Dimuat dalam Newsletter Tegalboto Pos Edisi VII]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar