Tampilkan postingan dengan label Proyek-Ideologis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proyek-Ideologis. Tampilkan semua postingan

Absurditas; Tentang Kota, Tentang Kita



Jika tubuh adalah sirkuit tempat ingatan-ingatan saling berlarian, maka nalar adalah hanya sebatas ‘yang seolah-olah’. Benjamin, yang pernah sengit berpolemik dengan Adorno soal banyak hal, mencuatkan sebuah teknik bertajuk historiografi fragmentaris. Dalam hal ini, secara singkat, dapat dipahami bahwa historiografi fragmentaris adalah sebentuk pedang yang bisa digunakan untuk menebas semak belukar—Ia menyebutnya ‘tradisi’—agar kita bisa memunguti remah-remah masa lalu yang sebelumnya menjadi bagian inheren dari diri. Tapi kemudian terpenggal dan tertinggal entah dimana(-mana).

Kalau tubuh melakukan hal yang sama berulang kali, mengabaikan haknya untuk beristirahat, seperti Sisipus yang diperkenalkan ulang oleh Camus, maka nalar, dengan kata ganti lain budi atau akal, akan memberontak. Nalar akan melakukan dilematisasi, melakoni kewajibannya. Ia, lalu mengambil jalan memutar demi membela 'manusia' yang hadir sebagai prasyarat adanya tubuh dan nalar.

Dualisasi macam ini memang sangat beresiko, lebih-lebih jika dicangkokkan secara anonim semisal pada kasus Sisipusnya Camus. Akan tetapi dualisasi semacam ini juga tak kelewat asing, oleh karenanya resikonya (pernah) tertanggungkan. Taruhlah Hobbes yang menggambarkan hidupnya Leviathan, seorang anonim lainnya yang dengan serius mengamati keseluruhan manusia, bahkan barangkali, lebih awas dibanding manusia-manusia sendiri.

*****

Hantu, Astrofisika, Manusia, dan Batas ‘Segala Sesuatu’

Saya tidak pernah, dan semoga saja tidak akan pernah, melihat hantu. Tapi semua yang mengaku pernah melihat, yakin kalau hantu itu ada. Tentu karena mereka pernah melihatnya. Dalam posisi ini saya yakin kalau hantu itu tidak ada, karena saya tidak pernah melihatnya. Sekaligus saya tidak yakin kalau hantu tidak ada, karena ada orang yang pernah melihatnya.

Anda tentu paham hantu yang saya maksud. Hantu yang sering muncul di TV dengan sosok yang menyeramkan. Sekalipun yang ditampilkan TV itu belum tentu benar, setidaknya tayangan tersebut memunculkan proyeksi akan tampilan hantu.

Berbincang hantu tentu menarik. Anda dapat membayangkan apapun yang anda suka dan menganggapnya sebagai hantu. Bukan karena ia tidak ada, ia ada di dalam pikiran anda, tapi ia tidak dapat kita jerat lalu hadirkan ke teman anda. Tapi itu bukanlah hal yang penting atawa menarik. Yang menarik adalah kita kadang membicarakannya, bukan?

*****

Perang Teks dan Hamlet yang Malang

-Gedung PKM Universitas Jember. Jam 19.30 WIB Sabtu 24 dan 15.30 WIB 25 Desember 2011-


“Seluruh perempuan seharusnya dijahit!” teriak seorang pria yang memakai jas krem kecoklatan, sambil ia mendorong cukup keras perempuan yang ia teriaki, “Sebuah negara tanpa ibu.”

Sebelumnya, delapan orang berpakaian serba hitam dalam barisan perlahan menuju ke tengah. Empat orang, dua di masing-masing sisi, memanggul peti mati. Dua orang di depannya, dengan wajah dilapisi make-up, nampaknya sedang berduka. Sedang yang berjas itu, mengambil posisi agak tinggi.

Ia episentrum getar malam itu: Pangeran Hamlet.

Pergerakan Diskursus Seni Rupa

: Gerakan Seni Rupa Baru dan Taring Padi




Waktu itu masih dekade1970-an dan awal 1980-an, dimana seni-modernisme perlahan mulai dibongkar aspek dogmatiknya. Arus dan gaya baru dalam berkesenian mulai bersuara. Peristiwa ini, lantas dikenal sebagai Gerakan Seni Rupa Baru (GSRB). Sebuah momentum dimana seni rupa Indonesia sekali lagi ramai oleh tingkah polah anak-anak muda.

Suatu hari di penghujung 1974, yang kemudian dikenal di dunia seni rupa sebagai ‘Desember hitam’ muncul nama-nama seperti Nanik Mirna, Harsono, Munni Adhi dalam pameran. Kemudian ditambahi saat Dewan Juri Pameran Besar Seni Lukis mensahkan karya-karya AD Pirous, Abas Alibasyah, Aming Prayitno, dll., untuk ikut berpameran.

Menyidik Ulang Dialog Hume dan Kant, atau Apakah? (1)

Apakah ilmu pengetahuan itu? Pertanyaan itu telah menjadi hakikat dari tiap kebingungan metafisis seluruh pemikir dari segala jaman. Bahkan, metafisika sendiri sempat disingkirkan dari ‘khasanah ilmu pengetahuan’. Mungkin pernyataan di atas bukanlah justifikasi yang tepat ketika dihadapkan pada fakta historis bahwa metafisika telah dipelajari secara serius selama berabad lamanya. Sejak era Filsafat Yunani sampai era Positivisme, yang kemudian mencapai puncak penyingkirannya pada masa Positivisme Logis (Donny Gahral, 2006; 30-33).

Naruto, Lingkaran Kebencian, dan Terorisme



Setelah membaca tinjauan singkat FB Hardiman di KOMPAS, 18 September 2011, atas buku Sejarah Teror yang ditulis Lawrence Wright, saya secara pribadi langsung tersentak. Dengan bernas, salah satu pemikir brilian yang dimiliki Indonesia ini menarik simpul isi buku tersebut, atau bahkan keseluruhan diskursus terorisme dengan satu kalimat kunci: “Sejarah teror tidak lebih daripada sejarah timbal balik yang menghasilkan rantai kekerasan.”

Pada titik ini saya langsung teringat dengan salah satu film serial animasi, Naruto Shippuden. Pada salah satu bagian cerita film yang rumit dan kompleks ini, si tokoh utama yang didiami monster paling buas, Naruto Uzumaki, menemukan lawan yang ternyata berguru pada gurunya juga. Si musuh ini bernama cukup aneh untuk ukuran film yang hampir seluruh nama tokohnya menggunakan kosakata Jepang, Pain.

Melampaui Memori Kolektif tentang Kuasa: Makan Kelaminmu





(Tinjauan singkat atas performance-art Fen-Ma Liuming’s Lunch (1994) oleh Ma Liuming)





Sebuah pemaknaan baru atas kelamin: makan siang. Adalah perlawanan pada otoritarianisme, pada rejim kuasa, yang terlembaga dan yang menyebar. Saya tak pernah membayangkan seniman lain beraksi atau memproduksi karya sedalam struktur instingtif tersebut. bagaimana kelamin –alat reproduksi, alat pembuangan kotoran, sekaligus alat pemujaan pada ritual-ritual—menjadi menu utama makan siang.

Cina, yang kita tahu bersama sebagai negara dengan power raksasa ‘memberikan ijin’ tampilnya Ma Liuming, dengan perlawanan sedahsyat itu. Hei, apa lagi perlawanan yang begitu tajam, yaitu pemujaan-pada-yang-purba? Sekaligus menggunakannya sebagai perangkat untuk melawan aparatus negara? Juga yang begitu maskulin? Makanlah.

Ma Liuming dengan elegan menampilkannya. Ada mata nanar menatap kejauhan, seolah menolak segala jenis kejijikan (ini ditunjukkan dengan tetap ‘memakan’ kelaminnya). Sepotong daging matang siap makan dibiarkannya tenang di meja. Sama sekali tidak disentuh. Karya ini –Lunch– adalah sebentuk perlawanan ‘purba’pada kuasa yang juga purba. Namun apa yang dilawan terus-menerus berhasil memanipulasi dirinya, menjadi modern, oleh karenanya rasional.

Lunch adalah demonstrasi tubuh yang subversif. Tubuh yang melampaui memori kolektif tentang ketenteraman, tentang stabilitas norma-norma, tentang kenormalan-awam: tentang kuasa. Ditambah pada kealpaan (kalau bukan penolakan) pada daging goreng garing di hadapannya tersebut, melebarkan perlawanannya pada subyek lain yang berkuasa: teknologi.

Pada titik ini, saya teringat salah satu petikan dari esai F. Budi Hardiman, Massa dan Teror (2001), “keberanian apa yang lebih hebat selain perlawanan pada yang maha kuasa?”[]

Perlawanan pada Wabah: Perlawanan pada Penjajah




(Aku tulis ‘surat’ ini di tahun itu)*

untuk Tarrou:

hei Sahabat, lihatlah laut itu yang kita selami saat petang itu.

-Rieux-










Oran, dalam Minotaur[i] digambarkan dengan buram, maklum ia baru pulang menjelajah kota-kota di dataran Eropa. Ada tembok batu yang menjalar memanjang di sepanjang perbatasan. Pelabuhan yang sepi, dengan beberapa kapal yang terlanjur merapat. Pos-pos penjagaan diperketat: dua orang bergantian mengawasi selama 12 jam penuh, kemudian diganti dua orang lain 12 jam berikutnya. Begitu seterusnya.



Di dalam kota, trem-trem menyemburkan bau busuk. Orang-orang berlarian disamping dan belakang, mencoba menjangkau lajunya. Jika sempat mendekat, mereka melemparkan bunga. Nahasnya, hanya trem itulah sisa masa lalu, tidak ada mobil lalu-lalang, juga tidak ada hewan peliharaan. Di jalanan bahkan gang sempit.



Angka-angka yang dikeluarkan pemerintah kota menunjukkan kepedihan. Berbulan setelah meluas, keluarga yang ditinggalkan makin meluas. Utara, selatan, barat, dan timur kota, rata. Menggunakan oven tua raksasa, pembakaran mayat mulai dilakukan sejak tanah pekuburan tidak mampu lagi menampung mayat yang tiap harinya bertambah.



Sejak sampar menyerang, kota memang ditutup, sedikit yang datang atau keluar. Yang datang hanya bantuan logistik dari udara, dan kematian. Sedangkan yang keluar hanya kabar, telegram, dan kematian.



Sedangkan laut yang pernah kita selami itu -setelah sebelumnya kita datangi seorang pasien yang loteng rumah sempat kita pakai untuk meresmikan persahabatan kita- tetap sama. Tidak ada yang berubah. Mungkin hanya ombaknya, yang tampak bertambah kuat.



Tadi aku bertemu Rambert, wartawan dari Perancis itu. Beberapa bulan ia mempertahankan kegigihan hatinya untuk keluar dari kota ini. Berkat bantuan Cottard yang memperkenalkannya dengan dua orang keturunan Spanyol, ia nyaris berhasil menyelinap ke luar kota. Lalu di suatu malam saat kau berinisiatif untuk membentuk tim sukarelawan medis demi membantu dokter sepertiku, ia berdamai pada dirinya sendiri. Ia ‘memilih’ untuk jadi warga kota Oran, sepertiku, sepertimu, dan seperti Cottard juga.



Nampaknya ada satu orang lagi yang harus tampil disini, Pastur Paneloux. Aku ingat kata-katanya, mengenai cinta Ilahi yang sukar, yang dapat berupa kehidupan yang sejahtera, juga sampar ini. Tentu saja aku sangsi, secara ilmiahpun itu tidak memadai. Seperti munculnya ribuan tikus yang mati di jalanan, datang menjemput wabah, lalu mengetok pintu-pintu rumah, dan pintu manapun.



Ketiga orang diatas, setelah sampar selesai, hanya Cottard yang mati. Ia mendadak gila![ii] Menembaki orang-orang dan polisi. Bahkan anjing yang tidak sengaja terlihat dari kaca ruangan apartemennya. Bukankah kepahlawanan seperti ujarmu, selalu hampir saja diraih? Dan Cottard belumlah pantas jika disebut antagonis dalam cerita yang baru saja berlalu ini.



Santoisasi terus berlangsung. Wabah makin kokoh menduduki kota, serupa penjajahan, yang merampas hak milik kita atas tanah, rumah-rumah, atas harta-benda, dan sialnya atas hak untuk hidup kita sendiri. Meskipun belum ada yang memilih untuk bunuh diri, namun mata penduduk jelas menyiratkan kesuraman yang teramat susah dipahami. Tapi pastur itu masih saja mengatakan bahwa itu cinta Ilahi. Sungguh, dengan segala kerendahan hati dan hormat, pandangan dunia yang ilmiah akan mementahkannya.



Sebelum ini, kita hanya percaya pada renyah dan romantisnya hidup. Ada sedih, ada riang. Ada kegagalan, ada keberhasilan. Ada pedih, dan tentu saja ada harapan. Tapi sesekali kita juga harus mafhum, bahwa harapan bisa saja terlepas seutuhnya -serta bahwa itu semua cuma bualan-. Porak-porandanya struktur biner tersebut menjadi bukti sahih bahwa wabah yang berkepanjangan hanya meninggalkan satu pesan: kebingungan.



Ya, waktu istriku pergi berobat ke gunung, sebulan, dua bulan, sampai di masa-masa akhir perang dengan wabah ini, aku tak pernah menyangka kalau aku bahkan sejenak saja pernah merindukannya. Nyatanya ia meninggal terlebih dahulu di sana. Seperti Rambert yang bingung saat mengalami puncak kerinduan pada perempuannya di Perancis, lantas bergumam: jika nanti bertemu, siapakah yang asing, dia yang datang atau dia yang menunggu?



“Bukankah hidup dalam situasi ‘seperti ini’ hanyalah membutuhkan pengetahuan dan kenangan?”[iii]



Aku ulangi, kaum terjajah wabah seperti kita dan warga kota tidaklah terlalu buruk jika dibandingkan saat pastur Paneloux -dalam khotbahnya yang ramai- mengatakan, “wabah ini pantas diberikan pada kita,”[iv] bagaimana mungkin?



Aku jelas mengingatmu, yang memberikan segenap daya-upaya untuk menghambat gerak wabah. Saat kita sudah sama-sama lelah di bulan Desember, tiba-tiba pastur meninggal. Ia juga terjangkit wabah. Padahal sebelumnya, ia sempat berkhotbah lagi, meski tidak seramai yang pertama.



Pastur menyatakan dengan terang, bahwa dialog antar dirinya dengan seorang dokter -aku- musti dilaksanakan demi mencari jalan keluar bagaimana wabah ini harus dihadapi.[v] Oh, begitupun kau jelas mencatat ternyata kasih Tuhan saja tak cukup. Perlawanan harus dihadapi dari kenyataan. Demikian juga dengan ketidakmemadaian serum yang baru saja ditemukan.



Aura ‘kepahlawanan’ yang memancar dari gerakmu, membuatku semakin merasa lelah. Aku menyadarinya saat kau jatuh dan menunjukkan dua gejala sekaligus dari wabah ini.[vi] Aku dan ibuku yang bergantian menjagamu, melihat kau bertahan dalam diam menghadapi sakit di tubuhmu sejak malam sampai siang. Tiba-tiba aku ingat segala jenis percobaan dan upayaku berkeliling serta mendiagnosis wabah ini. Dan itu sungguh-sungguh membuatku lelah.



Apa yang kita lakukan tak pernah memberikan hasil, korban terus berjatuhan. Grafik dalam statistik terus saja mencatat kenaikan korban jiwa. Siapapun! Meski telah memakai pelindung yang diberikan oleh pemerintah kota. Meski telah memakai suntikan yang baru aku pesan dari pusat kesehatan di luar kota. Meski telah menyimpan kegelisahannya sendiri. Meski…



Kaupun demikian, yang memulai pertama kali membentuk sukarelawan penanggulangan korban wabah…



Setidaknya saat kau kalah dalam pertempuran tersebut, kehilangan nyawa, aku membuktikan sendiri bahwa tidak ada orang suci di kota-yang-terkena-wabah. Tentu saja juga tidak ada pahlawan. Tapi setidaknya aku juga membuktikan kata-katamu, yang membuat aku harus menulis surat ini untuk dibaca warga kota: kalaupun kita harus bertempur, aku akan berdiri di samping korban, yang artinya aku tidak akan pernah mendukung wabah.[vii] Dan bagaimanapun, kau adalah salah satu yang bertahan paling akhir, walau tak pernah sampai 25 Januari.[viii]












Catatan Kecil:

* Sebuah upaya untuk meresensi novel Sampar, ditulis oleh Albert Camus, diterjemahkan oleh Nh. Dini.

[i] Albert Camus dalam salah satu esainya, Minotaur, (kumpulan esai Summer) menerangkan dengan gamblang Kota Oran yang sedang berada di persimpangan hasrat. Termasuk segala pernak-pernik, aktualitas-semu, dan nafas kota yang sedang terengah-engah. Seperti yang ditunjukkan lewat deskripsi mendetail mengenai bagaimana sebagian warga kotanya begitu menggemari dansa, sekaligus tersiksa denga nilai-nilai ‘estetis’ di yang mengitari aktivitas tersebut. Saat para pertandingan tinju bawah-tanah ternyata tidak lagi menjadi pertarungan dua orang petinju, melainkan menjadi medan paripurna bagi hasrat-hasrat yang tidak pernah tuntas dipertontonkan di permukaan-tanah. Lebih-lebih, di awal esai tersebut Camus mengaku kota-kota di Eropa tidak semenarik Oran.


[ii] Kejadian yang menjadi poin penting bagi sisi-gelap perlawanan terhadap wabah: saat wabah selesai, Cottard kehilangan pekerjaannya yaitu menyelundupkan warga yang ingin lari dari kota dan memperdagangkan barang-barang dari luar dengan harga tinggi di dalam kota.


[iii] Kata-kata ini disimpulkan oleh Rieux ketika selesai bercakap dan membaca catatan Tarrou.


[iv] Khotbah Pastur Paneloux yang pertama, di awal-awal wabah sampar menjangkit Oran.


[v] Khotbah Pastur Paneloux kedua, wabah mencapai puncaknya.


[vi] Pada umumnya para korban wabah Sampar, seperti yang ditulis Camus hanya menderita satu gejala, sampar paru-paru atau bengkak di sekujur tubuh.


[vii] Tarrou, dalam catatan dan dalam suatu pembicaraan dengan Rieux.


[viii] Tanggal itulah pemerintah kota menyatakan meredanya wabah Sampar. Dimana listrik mulai dinyalakan dengan semestinya, perbatasan kota mulai dibuka. Kereta dan kapal laut mulai keluar-masuk. Semuanya ‘mengembalikan Oran seperti semula’.

Tiga sendi air mata yang-sakral, tiga kisi-kisi lainnya

Sebuah Cerpen Apresiasi atas Karya Grafis Widi Widahyono berjudul ‘Skenario Diam-Diam’



Awalnya aku pikir ia datang sendirian, tapi, ternyata ia datang dengan kekasihnya. Bukan, hmm... tidak, aku tidak cemburu. Ini terlalu kusut untuk kau sebut cemburu.

Noktah pelangi di wajahku, tentu saja aku melihatnya di cermin tuaku, sudah tumbuh. Ia punya akar di kepalaku, di dadaku, di sikuku, di jempol kakiku, dan di kelaminku.

Aspal jalanan melunak saat malam mulai meninggalkan kelam, disamping kehendaknya yang menjebak para sepatu, ia gelisah. Apa yang harus ku lakukan setelah puas?

***

“Menarilah di glosarium kenyataan, saat orang-orang tertidur lelap.” Ex Scientarium.

Ia terus mendesakku, dengan material, dengan kumpulan, lebih-lebih dengan raut wajahnya yang lemas. Inikah erotisme? kapan aku bisa terangsang? Aku belum tahu jawabannya.

Dia pernah berkata demikian, lalu demikian-demikian lainnya. Sampai setebal buku yang aku ingat. Kau dan kekasihnya, tentu juga ingat.

***

Seluruh tubuhku kejang, kaku. Kau, yang kusebut terus sepanjang dewasaku, aku mohom hembuskan nafasmu. Jadi aku bisa tenang di remang karang.

Aku yakin harus ada yang mengabadikan terbitnya matahari. Saat pertama kali cahaya menghujam tanah. Harus!

“Berjalanlah di detik demi detik leher manusia, karena ia yang menghubung-pisahkan otak dengan hati.”

***

Temui aku nanti, akan kuberi semua keinginanmu. Sekarang buku pakaianmu, lalu menunduklah, tekuk lenganmu, dan telungkupkan jari-jarimu. Mulailah berkomat-kamit.

***

Aku mengingat jelas kata demi kata darimu, “kualitas akal budi ditentukan sejauh mana ia bisa memilah dan membagi alokasi hasratnya...” Waktu itu suaramu terdengar muram, parau sekali. Untung aku berada dekat, sangat dekat denganmu, mungkin kita hanya menyisakan jarak sedikit saja.

Interval sejarah yang kita lipat hingga jadi hanya setitik itu sayangnya tidak diimbangi konsensus akan beberapa hal, itu yang aku sesali, “mungkin kita hanya berbeda untuk hal ini,” selalu begitu yang kau katakan, selalu.

Kau pelajar yang baik, aku juga. Aku memiliki sebagian keinginanmu, kau memutuskan menjalankan sebagian kemauanku. Aku membenci yang kau benci, dan kau mencintai yang aku cintai. Kau hidup di dunia yang aku buat, dan aku, hidup di wilayah yang kau petak-petak sendiri. Kita kurang apa?

Jawabannya mungkin, hanya satu, “aku akan kembali padanya...” Tulang-tulangku langsung nyeri jika kau mengatakannya. Apalagi kalau sorot matamu menegas dan dahimu mengeras. Sumpah, jangan kau ulangi di depanku.

Sedangkan aku? Sungguh mending kau kucilkan aku ke tempat kemana saja kau ingin, atau ke neraka? Aku rela, asal tidak kembali padanya... tapi kenapa ia telah memaklumatkannya, kenapa? Akankah kau percaya kelam yang kita rasakan ternyata tidak cukup untuk membuatmu bangga menjadi putra air mata.

Entah, kita sudah sama-sama dewasa. Tak perlu kita saling menarik kerah, mencaci, memukul, atau menusuk. Cukup dengan kata-kata, cukup dengan isyarat mata, karena dua hal itu adalah perspektif.

Kita pernah berbincang lama, tentang kategori, tentang bentuk, tentang tubuh, tentang... Tapi, kau tahu itu percuma sekarang. Kini kau hanya serupa handuk basah, yang lupa dijemur pemiliknya setelah digunakan. Nanti kau akan membusuk, dan terus saja kau berkata, “aku berada di jalan yang benar, dan kau, segeralah betobat.”

Memang, muramnya bintang yang kita lihat bersama kadang mengobati rasa kesalku padamu hei plin-plan. Kau selalu tiba-tiba menjadi cerdas jika pandangan kita sama-sama mengarah ke atas, “kau tahu, sekian bintang-bintang itu seperti indeks pada buku yang kita pernah rencanakan dahulu. Ia ada disana, disini, kadang bertumpuk, tapi sering menyisakan langit yang lengang. Mirip, kita yang atur letaknya. Mana yang kita anggap penting, mana yang tidak.”

Dan aku akan jawab, “jadi kau pikir bintang-bintang itu boneka? Yang bisa kau tulis dan hapus, letakkan dan buang seenakmu? Haha ayolah, jangan bercanda.”

“Ya begitulah, awalnya aku juga tak percaya, tapi, bagaimana mungkin kau tahu itu hal yang tidak mungkin?”

“Aku tidak tahu. Aku hanya menolak untuk tahu, sekalipun itu benar. Aku pikir, ini untuk diriku sendiri, dan aku tidak perlu bijaksana pada diriku sendiri.” Aku melepaskan suaraku, dan ia menghujamkan matanya padaku.

“Cukup, aku tak kuat mendengarmu.”

“Iya,” dalam hati aku menjawab.

Jalan pulang setelah perbincangan itu rasanya seperti menjauh. Kakiku seperti linu, pegal. Kami putra air mata. Aku masih yakin itu. Sama seperti aku yakin kalau jalanan ini juga makin memanjang. Aku renta, aku batu, aku lemas, aku keras.

“pilihan resolusi bagi kita memang hanya ada 2, terus berteman dengan sepi atau hiruplah sesak. Kau pilih bergolak maka kita teruskan berjalan, kau akan menemukan sepi bersamaku. Kau hirup sesak, ikutlah banyak orang itu, Cuma mungkin mereka tidak merasa.” Akhirnya kuberanikan berkata demikian padamu.

“aku tak ingin menyudahi, sungguh, sumpah. Tapi kau melewati batas usiamu, kau melampaui batas kedewasaan seorang pejalan kaki. Kau tidak mungkin bisa sendirian. Percayalah.”

Dadaku makin sesak, “kau lebih mirip pecundang besar ketimbang semua orang.”

“sudahlah, … “ selalu tak pernah kau selesaikan ucapanmu.

Lalu ketika jalanan ini belum habis kau memilih berhenti, kau berbalik, seolah kakimu yang kukuh itu tak mampu meraih langkah lagi. Padahal aku tahu pasti dahulu kau jauh lebih kuat dari yang aku lihat sekarang.

Punggungmu makin menjauh, kecil dan terus mengecil. Aku balikkan badanku, aku teruskan berjalan… tidak, aku berlari, agar saat berbalik kau tidak sanggup melihatku. Mungkin, ini kata mungkin pertama yang pasti aku katakan, kita tidak lebih dari aura waktu yang terpisah ruang. Karena pisau kegelisahan kita tidak cukup tajam untuk merobeknya.

Sampai di akhir jalan pun aku harus menerima pleidoi keterpurukanmu. Ini aku beri air mataku sebagai gantinya. Air mata yang deras meluncur karena ketidakmampuan untuk memisahkan ilmu pengetahuan, kemanusiaan dan kekuasaan.

Masalah Kekerasan dan Tantangan Rekonsiliasi Pegiat Kampus

An enemy is someone whose story you have no heard.”
(Wendy Brown, 2006)

More things unite us than divide us. So whatever maybe going on the street, we are brother.”
(Hypathia, Abad ke-4 M)


Sejatinya sangat sulit dipercaya kalau tindakan-tindakan kekerasan, utamanya secara fisik masih hadir di ruang publik hari ini. Ketika berbagai wacana seperti penghargaan sebesar-besarnya terhadap individu, Hak Asasi Manusia, dsb., telah menjadi norma yang disepakati oleh khalayak luas. Penyebaran dilakukan komunitas epistemik semacam akademisi, media massa, kelompok-kelompok studi dan riset, serta mahasiswa sebagai motor diskursif berlangsung sangat masif. Pada titik ini coba singkirkan dulu negara sebagai aktor, yang sudah terbukti gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sebelum melangkah lebih jauh, nampaknya perlu dipahami terlebih dahulu bahwa argumen utama disini adalah kekerasan sebagai akibat, sama sekali bukan sebab. Karena secara genealogis, kekerasan dalam berbagai skala merupakan manifes dari hasrat yang sadar maupun tidak dipicu oleh situasi-kondisi biologis, logis, dan psikologis pelakunya. Mungkin agak deterministik, oleh karenanya untuk menghindari reduksi dan simplifikasi yang berlebihan, pola-pola kekerasan secara teknis tidak akan ditampilkan disini.

Zizek dalam Violence (2008) dengan apik menunjukkan bahwa ‘kekerasan’, utamanya ‘kekerasan subyektif’ selalu dilakukan oleh ‘agen yang dapat diidentifikasi dengan jelas (a clearly identifiable agent)’.* Kekerasan macam ini mempunyai dua bentuk, yaitu kekerasan simbolik dan sistemik. Singkatnya, kekerasan simbolik merupakan kekerasan melalui medium bahasa dan berbagai macam variannya yang terjadi karena adanya dominasi-dominasi sosial dalam laku kebahasaan kita. Sedangkan seperti namanya, kekerasan sistemik merupakan kekerasan yang ‘diciptakan’ oleh konstelasi di sekeliling a clearly identifiable agent itu tadi.

Dalam konteks kekerasan subyektif, kekerasan sistemik mempunyai satu ciri khas yaitu adanya tindakan irasional, atau dalam terma Zizek ‘irrational explosions.’ Masih menurut Zizek, tindakan irasional seperti ini dilakukan dan dianggap masuk akal oleh agen yang melakukannya. Logikanya, tindakan irasional ‘dipilih’ agen sebagai bentuk adanya jarak yang menganga antara dirinya dengan sistem di sekitarnya. Dan karena tindakan irasional di dalam kekerasan sistemik pada umumnya muncul secara fisik, maka ciri inilah yang membuatnya lebih terlihat ketimbang yang lainnya.


‘Tetangga’ sebagai Ideologi Kekerasan di Dalam Kampus
Dalam bab ‘fear thy neighbour as thy self!’ Zizek menganalogikan terma ‘tetangga’ sebagai sebentuk wujud dari kekerasan. Tentu saja terma tetangga disini mempunyai makna yang luas, tidak hanya berarti secara geografis. Tetangga yang dimaksud Zizek adalah tetangga yang memiliki gap politis dengan diri kita. Gap politis tersebut dapat berbentuk perbedaan terhadap: kepercayaan ideologis, sudut pandang dalam suatu wilayah paradigma, kesadaran etis, dsb.

Pada umumnya dalam ‘politik bertetangga’ ini, kaitan yang dipahami berada di wilayah mekanis semata. Tidak mengherankan memang manakala kerangka politik yang dijalani sebagai aktivitas harian sekarang terbatas hanya pada perihal administratif. Dalam konteks Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aktivitas macam contohnya seperti pembuatan proposal yang tertuju pada pihak kampus, pengiriman undangan-undangan kegiatan dan pengajuan peminjaman alat ke UKM atau ormawa sebelah, dan banyak lainnya. Mau tidak mau hal-hal ini mereduksi pemahaman mengenai diskursus politis yang melekat pada setiap entitas sosial tersebut hingga ke titik terendah. Pengertian macam inilah yang diistilahkan Zizek sebagai ‘zero level of politics.’ Pada titik tertentu, karena miskinnya dialog-paradigmatis esensial, gap politis antar ‘tetangga’ tersebut menjadi melebar hingga ke interval yang cukup untuk menghadirkan irrational explosions dari salah satu atau beberapa pihak di lingkaran tersebut.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa fakta historis (hal-ikhwal kelahiran) dan basis ideologis (pandangan tentang dunia) organ-organ mahasiswa berbeda satu sama lainnya. Ini sejak awal sudah menjadi benih munculnya kekerasan sistemik antar tetangga. Dalam berbagai aspek, Benih-benih tersebut kemudian diolah oleh sistem (para birokrat kampus) sebagai bekal untuk melestarikan kepentingannya. Ketika pohon kekerasan sistemik telah cukup besar untuk berbuah ‘irrational explosions.’ Tentu saja yang memetik manfaatnya adalah yang menanam, siapa lagi kalau bukan birokrat kampus. Semacam politik pecah belah dengan cara yang lebih mutakhir dan sistematis.

Beberapa keuntungan yang dipetik oleh para birokrat kampus sebagai pengampu sistem misalnya, pemberlakuan konsep punishment pada agen-agen (ormawa) yang terlibat, yang otomatis akan memberi ‘efek jera’ pada mahasiswa lainnya yang berimplikasi pada matinya dialektika dan dinamika progresif di dalam kampus sehingga status-quo tetap langgeng. Hal ini dapat diselidiki sebagai suatu rancangan skematis yang terkadang disalahartikan sebagai ‘sifat kepahlawanan’ struktur saat kekerasan terjadi.

Sederhananya, kekerasan yang selalu memberikan keuntungan pada struktur adalah kekerasan horizontal. Taruhlah adanya hubungan antar sesama ormawa sebagai penggerak berbagai wacana keterbukaan, emansipasi, dan egalitarian di dalam kampus. Potensi munculnya gerakan bersama untuk menentang kuasa-struktur tentu lebih besar ketika hubungan tersebut berjalan secara sehat. Ketika hubungan sudah pada titik irasional, apalagi ditambah kekerasan fisik yang brutal-barbar, maka hilanglah peluang untuk mendobrak dan meruntuhkan kuasa kampus. Yang hari ini dan disini, kita tahu bersama masih mempunyai teramat banyak kekeliruan. Tentu karena masing-masing ormawa hanya mengurusi ‘ketakutannya’ dan bukan berpikir bagaimana caranya untuk menyelaraskan visi, dan lantas berjalan bersama.

Pada dasarnya kekerasan subyektif sistemik yang terjadi bukanlah pada titik perbedaan dua buah visi atau serangkaian proposisi rasional, namun terletak pada perbedaan antara asumsi politis yang digeneralisir lalu diinternalisir oleh para agen. Melalui politik kolaboratif yang dibentuk lewat dimensi-dimensi dialektis dan dialogis agen-agen tersebut.

Implikasinya terang, ketika suatu pemaknaan politis dipaksakan oleh kuasa sistem pada agen, tentu juga terjadi pemaksaan terhadap struktur kepentingan agen-agen tersebut. Bukan tidak mungkin sejak awal beberapa agen (dalam hal ini ormawa), memang sengaja di-setting untuk berhadap-hadapan secara diskursif dan fisik. Sehingga ketika ‘dibutuhkan,’ bisa langsung dipancing untuk beradu kekerasan. Lebih parah lagi adalah ketika rancangan tersebut sudah diyakini oleh para agen sebagai ada dengan sendirinya (taken for granted), serta sebagai satu-satunya kemungkinan yang ada, layaknya menggunakan kacamata kuda. Padahal hal tersebut merupakan sebuah konstruksi dan tidak menutup kemungkinan untuk ditinjau ulang, direkonstruksi, atau bahkan didekonstruksi.

Titik Balik (A)sistemik dan Rekonsiliasi
Sejenak kampus juga tidak melulu berisi pembusukan-pembusukan seperti diatas. Adanya dinamisasi wacana sebagai tuntutan bagi mahasiswa sebagai pelajar bisa digunakan sebagai titik berangkat kemandirian diskursif yang mungkin bisa menandingi kuasa sistem tersebut. Tentu saja kemandirian diskursif di atas akan menjadi sia-sia ketika resolusi esensial dan kontekstual tidak dimunculkan sendiri lalu disepakati oleh agen-agen yang terlibat. Resolusi ini dapat menjadi pijakan agen-agen untuk berekonsiliasi dan menjalani relasi sosial yang sehat. Lagipula hal ini tidak begitu membutuhkan sistem untuk membentuknya. Cukup berinteraksi dengan intens, bertukar pikiran, dan sedikit mengurangi kadar egois masing-masing.

Prakondisi rekonsiliasi memang beragam dan tidak dapat dipukul rata untuk semua kasus. Tetapi ada satu hal prinsipil yang dapat dijadikan pandangan sebelum melangkah ke arah tersebut. Itu adalah pengampunan.

Derrida dalam esainya On Cosmopolitanism and Forgiveness (edisi bahasa Inggris, 2001), memberikan argumen yang sekaligus juga tantangan bagi pihak-pihak yang terlanjur telah melakukan ‘kekerasan’ dalam terma Zizek, “… bahwa pengampunan sejati terkandung ketika memaafkan yang tidak dapat dimaafkan,” lanjutnya, “Jika pengampunan diarahkan semata pada yang dapat dimaafkan, maka gagasan pengampunan itu sendiri akan hilang.”**

Sebenarnya tantangan berbentuk argumen tersebut tidak terlalu sulit untuk dilakukan pihak-pihak di dalam kampus. Karena ‘kekerasan’ dan luka traumatis yang muncul jauh lebih kecil skalanya dibanding sasaran artikel Derrida itu. Derrida sebenarnya memaksudkan argumen tersebut utamanya untuk para korban kejahatan perang yang terjadi di masa lampau, akan tetapi masih terus dibicarakan berpuluh tahun sesudahnya. Seperti pembantaian di Kosovo atau Apartheid di Afrika Selatan. Sehingga sungguh tidak dapat dipahami kiranya para pegiat yang berada pada level horizontal (atau sesama punggawa UKM) di dalam kampus gagal atau bahkan tidak pernah mencoba melakukannya.

Beberapa pertimbangan yang dapat dipakai mungkin seperti ini. Secara geografis relasi antar ormawa (dan para pegiatnya) dibatasi di dalam wilayah kampus serta mempunyai pagar yaitu mahasiswa sebagai pihak yang (mudah-mudahan masih) dekat dengan budaya literasi. Otomatis masih berada di dalam cakrawala intelektual. Dua bentuk keselarasan itu saja sesungguhnya sudah dapat mengingatkan betapa besarnya kesempatan bagi ormawa-ormawa untuk segera berjabat tangan dan meninggalkan ego narsistik masing-masing yang berlebihan.

Pengampunan juga akan menjadi pondasi yang kuat untuk terjadinya rekonsiliasi secara komprehensif. Mustahil kiranya ketika mengharapkan rekonsiliasi tanpa ada kerelaan pihak-pihak terkait untuk saling mengampuni. Karena pada titik terjauh, rekonsiliasi tidak hanya membuktikan kedewasaan berpikir dan mind-set demokratis tiap-tiap ormawa tetapi juga memberikan preseden positif pada mahasiswa lainnya tentang manfaat berorganisasi dan berproses di luar ruang kuliah.

Hal penting lainnya, apabila rekonsiliasi sudah sampai pada tahap yang diinginkan maka tidak perlu khawatir apabila sewaktu-waktu kampus ingin mengadu domba ormawa-ormawa dengan berbagai alat yang disediakan oleh negara di tangannya. Sekali lagi, yang kepentingannya langgeng ketika terjadi benturan antar ormawa adalah birokrat kampus. Karena merekalah ‘pemerintah’ di wilayah tersebut. Seperti biasa pula, di negara ini hampir semua orde pemerintahan sangat jarang sekali memikirkan rakyatnya. Nah sekarang, tinggal tindakan nyata berbasis kesadaran dan komunikasi yang menanti untuk dilakukan. Tabik.[]


Catatan Akhir:
*Ada juga bentuk ‘Kekerasan Obyektif’, yaitu bentuk kekerasan yang melekat pada agen dalam kondisi normal. Karena asumsi disini adalah kondisi normal macam itu tidak ada di kampus di Indonesia hari ini, maka bentuk kekerasan tersebut tidak masuk lingkup disini. Lengkapnya coba lihat dalam Slavoj Zizek, ‘Violence’, 2008.
**“… that true forgiveness consists in forgiving the unforgivable. If forgiveness forgave only the forgivable, then, the very idea of forgiveness would disappear.” dalam Jacques Derrida, ‘On Cosmopolitanism and Forgiveness’. Edisi bahasa Inggris 2001.

Opini Seorang Awam tentang Sastra (dan Seni)

Waktu itu masih awal tahun 2008, saat pertama kali saya ngopi dan nyangkruk di Kantin Sastra. Ketika saya sampai sudah ada cukup banyak orang, yang baru kemudian saya tahu kalau itu karyawan, mahasiswa, dan dosen. “Hah, dosen?!” Begitu gumam saya. Kok bisa dosen ada di kantin, ngobrol dan bercanda seru dengan karyawan, terlebih lagi, dengan mahasiswa? Sebagai mahasiswa kampus-sebelah yang baik, FISIP, saya tentu heran. Di FISIP tidak pernah ada dalam sejarah (paling tidak sejarah yang saya tahu), dosen, karyawan, dan mahasiswa bisa duduk bersama, berbagi meja, obrolan, sampai gojlokan. Sebagai tambahan betapa menyenangkannya bagi saya saat-saat tersebut, itulah pertama kalinya saya merasa beruntung menjadi mahasiswa Unej.

Saya sama sekali tidak bermaksud meletakkan ‘dosen’ sebagai makhluk luar biasa yang berbeda dengan karyawan atau mahasiswa. Cuma saya tidak pernah menemui sebelumnya kejadi tersebut. Terlebih bagi saya yang sepanjang hidup dididik dalam sistem pendidikan negara ini. Waktu SMA, kebiasaan saya juga sama, cangkruk di kantin. Guru-guru sepertinya tidak sudi untuk berbaur dengan siswa, terus berlanjut di masa-masa awal kuliah, dosen juga seperti itu. Itu yang membuat saya secara langsung tertarik untuk coba masuk di wilayah sastra (dan seni), meskipun saya tidak cukup kuat berlama-lama.

Tentang Sastra (dan Seni) yang Dapat Saya Pahami (1)
Sejak saat itu saya mulai mencoba hal baru: membacai teks-teks sastra, mendengar lebih cermat berbagai lagu, serta melihat beberapa gambar aneh. Sebagian besar rituil itu saya lakukan sambil lalu saja, kalau sedang suntuk atau penat. Sastra (dan seni), sejauh yang saya sadari tidak memberikan apa-apa kecuali satu hal, yaitu ruang kosong untuk berefleksi lalu kembali bersemangat. Paradigma berpikir nyastra (dan nyeni) jujur saja sangat jauh untuk saya jangkau. Paling banter setelah saya membacai teks-teks sastra, mencermati lagu, dan menyimak gambar-gambar saya hanya mendapatkan sedikit jeda untuk merenungi keseharian. Lantas di beberapa waktu, memberi sedikit ketidak-perlu-takutan akibat dikejar oleh bayangan-bayangan dan gerakan-gerakan serba cepat yang-katanya-modernitas itu.

Paradigma berpikir yang saya maksud di atas seperti ini. Saya cenderung membedakan karya sastra (dan seni) dengan karya dari disiplin lainnya, seperti ilmu dan filsafat, terlebih agama. Karena harapan saya, yang lalu terkabul belakangan, sastra (dan seni) lebih memberikan kebebasan pada pembuat dan penikmatnya untuk bereksplorasi tentang apapun. Berbeda dengan ilmu secara umum apalagi agama. Sampai hari ini keyakinan saya tentang hal tersebut masih belum terbantahkan, sastra (dan seni) masihlah barisan depan untuk membicarakan ‘kebebasan’. Ya ‘bebas’ yang kecil-kecil dalam berkarya mulai eksplorasi diksi dan struktur kalimat sampai yang super-besar seperti cinta dan Tuhan.

Sebagai seorang yang awam tentang sastra (dan seni), saya geram ketika sastra (dan seni) diturunkan derajatnya secara langsung untuk hal-hal yang mekanis, macam yang kita temui dengan terma-terma seperti ‘the art of politics’, ‘the art of leading’, ‘the art of managing’, ‘seni mencari uang dari rumah’, dll. Wah, menurut saya itu jelas pelecehan yang eksplisit bagi sastra (dan seni). Kenapa? Pikiran saya sederhana saja, sastra itu indah sekaligus seram, bukan menjijikkan dan atau terdikte jaman.

Sedangkan di sisi lain, sejauh yang saya pahami, kita sama-sama sedang berada di masa huru-hara. Sering disebut sebagai ‘era posmodern’. Ketika yang-Tunggal dimatikan, digantikan dengan yang-banyak. Saat yang-otentik pergi, dan yang tinggal hanya jejak-jejaknya. Tidak ada hierarki, maka yang tersisa anarki. Kira-kira seperti itu. Rasanya semua arus utama keilmuan sedang terguncang pondasinya, entah sosiologi (positivisme), ilmu eksak (khususnya fisika), ekonomi (utamanya epistemologi kapitalistik), dan yang pernah intens saya lihat, politik (behaviorialisme dan sederetan arus positivistik).

Di wilayah sastra, sudah terlalu banyak yang mengumumkan perihal ‘kematian sang-pengarang/pencipta’. Di salah satu kolom pada rubrik ‘Seni’ Kompas minggu (tepatnya tulisan pada kolom ‘Polemik’ di bawah kolom ‘Cerpen’), sejak awal bulan Desember 2010 sampai Januari 2011 bergantian para pegiat dan pengamat sastra (dan seni) mengamini adagium Barthes tersebut. Tentu saja implikasi ‘kematian’ tersebut bukan sekedar efek saja dari banyaknya teks di luar sana yang masuk ke Indonesia lantas secara gradual diinternalisir kalangan sastrawan (dan seniman). Tetapi juga jadi penyebab bagi ‘kematian’ yang lain-lain, seperti kritikus serta karya sastra (dan seni) itu sendiri.

Hari ini adagium Barthes diatas mungkin memang telah niscaya. Segala macam perangkat digital yang diiringi masifnya alat-alat produksi membuat karya sastra (dan seni) hanya jadi buih-buih di lautan yang penginderaan. Semua orang mampu membuat karya sastra (dan seni) lantas mempublikasi lalu langsung dapat ditanggapi oleh ‘pembaca’. Hiperpublikasi dari para ‘pengarang’ yang seringnya tidak memasukkan variabel keseriusan-dalam-berkarya dihadapkan pada hipertanggapan/komentar para ‘pembaca’ yang bahkan tidak mampu mengupayakan keseriusan-ketika-membaca-dan-memikirkannya. Ya sudah.

Tentang Sastra (dan Seni) yang Dapat Saya Pahami (2)
Pada lingkup yang lebih sempit, arena kesustraan (dan kesenian) kampus nampaknya banyak terpengaruh sekaligus hampir tidak peduli dengan kematian sang-pengarang/pencipta itu. Kedua hal tersebut jelas terlihat ketika banyak publikasi karya warga kampus Unej di berbagai media, utamanya mahasiswa yang seringkali meninggalkan atau kehilangan ‘aura mistis’ sastra (dan seni) itu sendiri. Menurut saya, disinilah letak perbedaan yang signifikan antara ‘kematian’ yang dialami di luar dan di dalam kampus.

Saya sendiri agak bingung menjelaskan yang saya sebut ‘aura mistis’ di atas. Namun intinya seperti ini, saat memerasai karya sastra (dan seni), entah pertemuan yang keberapa antara kita dengan karya sastra (dan seni) tersebut, seringkali ada beberapa bagian pada internal diri kita yang tersedot pada karya tersebut, hanyut, entah karena karya tersebut memiliki gaya yang memikat atau kedalaman yang memukau sampai ajakan dari pengarang untuk pembaca untuk memikirkan atau merefleksikan sesuatu hingga kita para pembaca tidak pernah bosan memerasainya lagi.
Mungkin subyektifitas saya terlalu padat saat mengatakan bahwa ‘aura mistis’ pada karya sastra (dan seni) mahasiswa Unej telah tiada. Akan tetapi saya yakin kalau subyektifitas tersebut lebih banyak membunyikan kebenaran daripada justifikasi negatif yang berlebihan.

Begini, paling banyak saya mengalami hal tersebut (hilangnya ‘aura mistis’) saat membaca, melihat, atau mendengar karya-karya sastra (dan seni) yang temanya ‘umum’, ‘lazim’ dan telah sering sekali dikaryakan. Bahkan menjadi semacam tema wajib. Tentu saja saya mengacu utamanya pada tema-tema seperti cinta (atau sejenis dan variannya macam perasaan pada orang yang disukai, rindu/kangen, benci, perselingkuhan, dll.), seks an sich, persahabatan, konflik rumah tangga, dan beberapa tema lainnya. Entah saya yang sudah bosan, atau memang karena karya-karya tersebut (baik secara sadar maupun tidak) mendegradasi dirinya sendiri dengan terus-menerus membicarakan tema-tema tersebut. Kok seperti tidak ada hal lain yang bisa dijadikan tema.
Mahasiswa Fakultas Sastra, yang basis identitasnya secara langsung terikat dengan sastra (dan seni), khsusnya pada olah-karya dan sedikit bagian laporan penelitian, sejatinya harus mengantisipasi berbagai kemungkinan hadirnya ‘aura mistis’. Setidaknya untuk pembaca terdekatnya yaitu sesama mahasiswa. Bagaimanapun juga, mahasiswa yang bergerak dan berdetak di jantung kesusastraan (dan kesenian) kampus selayaknya memiliki kepedulian-jejaring terhadap lingkungannya. Syukur-syukur kalau sampai pada tingkatan kesadaran-diskurus hingga mampu membawa para pembaca, penikmat, dan pengamatnya berpikir bahwa masih ada percik kreatif-menyegarkan di Unej, yang makin lama makin dijejali kebusukan eksistensial ini. Bukan malah membawa pada arah yang asal-asalan, ‘asal kuliah’, ‘asal lulus cepat’, ‘asal punya banyak perangkat teknologi, ‘asal berwirausaha’, ‘asal jadi mahasiswa yang-katanya-modern’, dan ‘asal-asal’ yang sedemikian banyaknya hari ini.

Sastra (dan seni) yang diolah, diproduksi, dan didistribusikan oleh para mahasiswa bukankah lebih ideal jika mampu menjadi semacam pandangan alternatif yang kemudian memberikan dorongan serta peluang-peluang bagi sebagian besar mahasiswa lainnya agar beraktivitas-kreatifitas, juga mengajak untuk tidak selalu mengabdi pada kebingungan-kebingungan mereka sendiri. Bingung bagaimana caranya dapat nilai A, dapat beasiswa, menyelesaikan kuliah, hingga bingung setelah kuliah akan bagaimana. Bukan karya sastra (dan seni) yang malah mengafirmasi, menimbun sekaligus mereplikasi pengkhianatan-pengkhianatan yang telah lama dilakukan kampus terhadap niat mulia pendidikan dan prinsip ‘kemanusiaan’ seperti memanusiakan manusia.

Pada level ini, saya sama sekali tidak bermaksud untuk memasuki arena polemik sastra (dan seni) ‘untuk-publik’ (atau Adornoian) vis a vis ‘untuk-seni-itu-sendiri’ (Benjamian), kemudian Lekra vs Manikebu, atau tipikal-tipikal keturunannya yang lain. Sebab saya sangat tidak memahami hal tersebut.

Serangkaian argumen repetitif tersebut diatas saya susun disebabkan beberapa ‘karena’ yang hadir di nalar saya yang notabene awam sekali mengenai sastra (dan seni). Karena saya meyakini sastra (dan seni) itu menakjubkan. Mulai karyanya itu sendiri, proses kreatif pengarang/penciptanya, polemik diantara karya-karya yang dihasilkan, sampai pada efek terhadap pembaca/penikmatnya. Karena sastra (dan seni) adalah bahasa lain dari agama, ilmu, atau bahkan filsafat. Bahasa lain yang menawarkan pencerahan-pencerahan lain, yang sebagian besar lebih menyejukkan. Karena sastra (dan seni) adalah teks yang melampaui kepelikan metafisis para filsuf juga kedangkalan pemikiran masyarakat yang kesehariannya telah memproklamirkan benda dan teknologi sebagai Tuhannya. Karena sependek yang saya tahu lalu sadari 2-3 tahun belakangan, sastra (dan seni) masih dan akan terus mencerahkan. Seabsurd dan seelok apapun karya sastra (dan seni) itu!

(Untuk) Perang






Seorang anak kecil tampak asyik sekali menikmati terbentangnya lanskap di pinggiran kota Florence. Ia amati dengan suntuk kelompok-kelompok burung terbang, rontoknya daun dari dahan, langit yang berubah-ubah warna, dan bebatuan megah, seakan-akan menancap di tanah.

Waktu itu daerah yang hari ini kita kenali sebagai Italy masih terpecah menjadi belasan, atau mungkin puluhan negara-kota otonom yang seringkali saling mengekspansi satu sama lain, mirip Yunani klasik. Florence, tempat tinggal anak tersebut adalah salah satu negara-kota di dalamnya, dipimpin sejak berpuluh tahun khusus oleh bangsawan bernama keluarga, Boglia.

Si anak itu adalah anak haram. Ayah dan ibunya (atau bisa dikatakan sebagai dua orang yang bersenggama) tidak pernah menikah di jalur legal apapun. Artinya, waktu itu ia tidak bisa bersekolah dengan layak. Akibatnya ia tidak mampu membaca huruf latin, huruf tersohor waktu itu, yang digunakan untuk menuliskan karya-karya pemikiran besar. Pendidikannya hanya standar para pedagang. Paling parah, ia tidak diakui sebagai seorang manusia.

Sampai suatu ketika, pamannya yang baik hati menitipkannya, kebetulan ia juga antusias untuk dititipkan pada seorang seniman yang cukup terkenal waktu itu, Andrea Verocchio. Mulailah ia mengasah bakat seni sekaligus meneruskan hobinya, menginvestigasi alam.

Masa pembuktian dimulai. Pertama kali ia diminta membantu sang tentor melukis karya cukup prestisius dan pastinya, berupah besar. ‘Baptism of the Christ’, ia diperintah untuk membuat latar belakang pembaptisan Yesus. Ia lukis serupa dengan corak pemandangan yang senantiasa ia lihat. Lalu saat selesai, detail dan menggairahkan!

Salah satu air terjun kecil di Florence yang ia comot dari ingatannya, ratusan tahun kemudian diteliti oleh para ahli. Hasilnya: presisi.

Lukisanpun jadi. Verochhio syok. Ia tidak menyangka kalau olahan warnanya terlihat ecek-ecek jika bersanding dengan untaian warna yang disajikan anak muda ini. Sontak, seniman yang cukup tenar ini berhenti jadi pelukis saat itu juga. Ia memilih jadi pematung. Menyerahkan order lukisan-lukisannya pada anak muda ini.

Mirip dengan sebagian tokoh di film-film, ia mengalami liku-liku dan kerasnya dunia bagi si ‘anak haram’. Tapi, kejeniusannya yang jauh diatas jenius-biasa tidak dapat dibungkam begitu saja. Barangkali benar yang dikatakan John Nash dalam Beautiful Mind, “Jauh berbeda antara ‘jenius’ dan ‘jenius-kebanyakan’.”

Puluhan tahun kemudian, ia, anak haram itu dikenal dan dikenang sebagai seniman besar, kalau bukan terbesar, yang pernah dilahirkan. Setidaknya pada abad-abad Renaisans. Ia, Leonardo da Vinci.

Mahakaryanya yang dikenal tentu saja ‘Monalisa’ dan ‘The Last Supper’, dua lukisan dengan teka-teki yang sama-sama memukau. Sampai-sampai Dan Brown dan banyak orang lain meneruskan namanya, atau minimal nama karyanya untuk karya mereka. Semacam meminjam ketenaran.

Tapi ada satu karya yang banyak disorot karena muatannya yang dahsyat, sekaligus banyak dilupakan dan tertutupi oleh dua karya di atas. Lukisan ini tidak pernah selesai dengan utuh. Sialnya, ini juga rusak karena faktor alam dan manusia yang berimpitan dengan masa-masa barbar purbanya orang-orang di Eropa.

***



Suatu ketika, Cesare Boglia, pemimpin negara-kota Florence memenangi perangnya dengan Milan di Anghiari. Pulang dari medan perang, ia minta Leonardo yang sudah tersohor dengan banyak karyanya, untuk melukiskan kegembiraannya menang perang.

Boglia menamainya: ‘Battle of Anghiari’. Leonardo menerima, meski ia tahu Boglia adalah orang yang haus darah. Boglia yang rela merogoh uang besar merekrut Niccolo Machiavelli, penulis mazhab politik anti-moralis (Il Principe, Sang Pangeran) untuk jadi penasehatnya. Leonardo ingin melakukan sesuatu untuk Boglia, si keji itu. Juga untuk manusia-manusia setelahnya. Sesuatu yang kelak diingat sebagai monumen anti-kekejaman perang.

Ia observasi kematian demi kematian akibat perang yang ia dapati dari cerita, dan berita. Ia kerjakan perlahan pesanan tersebut. Sedikit demi sedikit, dengan waktu yang lama. Setahun berlalu hanya untuk sketsanya saja. Perlahan juga ia luapkan kejijikannya terhadap perang, atau yang ia sebut, 'Pazzia bestialissima'. Kebengisan perang.

Sampai suatu ketika ia menuliskan luapan kejijikannya dalam lukisan itu, “… Gambarkanlah orang-orang sedang menjerit-jerit dengan mulut ternganga dan melarikan diri. Sementara yang lainnya, dalam kengerian akan kematian, menggeretakkan gigi, memutar-mutar bola mata, menekan badan sendiri dengan kepalan tangan, dan kaki-kaki tertekuk.”

Secara awam lukisan itu berisikan adalah tiga orang berkuda, saling menghunus dan memainkan pedang. Dengan latar manusia-manusia berkostum mirip aktor pertunjukan dan kuda-kuda yang berserakan di tanah, terinjak-injak, serta debu beterbangan akibat hentakan kaki kuda-kuda. Situasi menjadi kacau, samar, dan yang langsung bisa ditangkap: bengis.

Sedangkan epientrum lukisan, pertarungan tiga orang berkuda tadi, ia sebut sebagai ‘Struggle for the Standard’. Atawa jika melihat lukisannya dapat diterjemahkan menjadi ‘Berjuang demi Bendera’. Sebuah medium penyaluran purna dari hasrat manusia, mungkin jauh di atas hasrat kuda sekalipun: perang, pembantaian, dan beberapa nama lain yang mungkin jika digabungkan belum bisa menandingi peristiwa itu sendiri. Dan ‘Battle of Anghiari’ tentu saja.

Samarnya latar lukisan itu juga terlihat aneh jika dibandingkan berbagai karyanya yang lain. Leonardo disebut sebagai bapak seni abad modern karena artikulasi visualnya yang sangat detail dan jelas. Ia sanggup menuangkan ingatan fotografisnya ke dalam kanvas dengan tingkat presisi yang sangat tinggi. Seperti misalnya kerumitan dahan-daun-batang pohon dalam lukisan ‘Salla delle Asse’ dan gambaran bermacam-macam turbulensi yang saling mengkait disebabkan oleh jatuhnya tetesan air. Sekarang sebagian besar folionya ini dimiliki Windsor.

Tahun 1505, lukisan itu jadi. Boglia senang. Ia tak menyadari bahwa ia sedang dihajar.

Akan tetapi, lukisan tersebut masih lekat di ingatan beberapa orang. Terutama Francisco Melzi, murid Leonardo yang paling setia. Sejak kematian sang empu, tahun 1507, Melzi merupakan pewaris sah seluruh karya dan catatan Leonardo.

Mewarisi karya juga berarti musti mengabarkannya. Lebih-lebih jika hal tersebut adalah seruan untuk kemanusiaan. Melzi pun berkampanye tentang seluruh karya Leonardo. Agar kelak jika ia mati, ‘itu semua’ terus dijaga, dirawat, diingat, dan dimaknai lagi. Sekaligus Melzi juga berkampanye tentang manusia-itu-sendiri, dalam perang, dalam The Battle of Anghiari.

Hari ini, setelah sempat berpindah ke berbagai tempat, ia dipasang di Museum Louvre, Perancis.

Di museum itu dan tulisan ini, roh lukisan dan visi Leonardo tersebut mungkin terdistorsi habis-habisan. Entah interval sejarah, konsepsi perang modern, masalah reproduksi karya seni, dll. Ia tentu juga mengalami kemunduran dalam kondisi fisiknya. Tapi maksud dari lukisan itu mungkin masih saja lekat, seperti diingatkan oleh Leonardo sendiri: bahwa pengalaman tentang perang, pembantaian, kebengisan, adalah sesuatu yang harus dinalar. Kemudian ditanyakan kenapa ia dapat beroperasi.

Atau di titik minimal, inilah salah bentuk percobaan untuk menghambat kekejian demi kekejian manusia yang tidak mengenal waktu. Ini hanya ada di dunia seni! Seperti yang diujarkan Fritjof Capra, lukisan ini adalah “kutukan paling tajam dari dunia seni terhadap kedunguan perang.”[]

Nasionalisme dalam Negara – Bangsa

(Sebuah Refleksi Kritis Terhadap Kapabilitas Simbol Negara Indonesia)



Nasionalisme, satu kata yang mungkin mengingatkan kita pada perjuangan pahlawan – pahlawan pra kemerdekaan dulu, bagaimana mereka dengan gagah berani menghadapi musuh negara, penjajah. Mulai dari jaman VOC, tentara kolonial Belanda, Inggris, sampai Jepang. Hanya untuk satu tujuan, yaitu memerdekakan negara ini dari kolonialisme para kolonialis. Sungguh trenyuh apabila mengingatnya. Tetapi, apa sebenarnya yang disebut Negara itu? Dan kenapa Negara itu identik dengan Nasionalisme? Lalu apa implikasinya pada Politik Kebangsaan Indonesia?


Negara dalam Diskursus
Thomas Hobbes, seorang filsuf Inggris mengatakan bahwa negara adalah suatu entitas tertinggi yang wajib melindungi setiap orang yang ada di dalamnya. Dikarenakan orang – orang tersebut telah menyerahkan sebagian kedaulatannya agar dapat hidup damai dan sejahtera. Hobbes beranggapan bahwa homo homini lupus, sehingga dibutuhkan suatu majelis atau badan yang kedudukannya lebih tinggi dari manusia – manusia didalamnya. Agar, kebebasan tiap manusia tidak melanggar kebebasan manusia lainnya. Oleh karena itu, majelis atau badan tersebut berhak secara absolut untuk menghukum manusia didalamnya. Hobbes menamakannya sebagai Leviathan.[i] Inilah yang disebut dengan teori perjanjian negara.

Sama seperti Hobbes, negara dalam pandangan John Locke berasal dari state of nature manusia. Tetapi perbedaan mendasarnya dengan Hobbes ialah, negara menurut Locke ialah pelindung hak milik pribadi. Karena menurut Locke, sejatinya manusia bebas menggunakan hak milknya dengan tidak tergantung oleh orang lain. Sedangkan negara sendiri mempunyai kekuatan yang besar karena manusia menyerahkan sebagian kedaulatannya, tetapi, negara tidak berkekuasaan absolut seperti yang diungkapkan oleh Hobbes. Locke berkeyakinan bahwa negara harus mempunyai batas kekuasaan, yaitu adalah hak alamiah manusia, yaitu hak yang sudah melekat padanya ketika di lahir. Hak ini ialah hak atas kehidupan, hak atas kemerdekaan, dan hak atas milik pribadi. Oleh karena itu, negara tidak bisa mengambil atau menggunakan hak alamiah ini. Sehingga Locke memisahkan antara aspek legislatif (pembuat undang – undang) dan eksekutif (pelaksana pemerintahan). Sehingga kaum eksekutif dan legislatif akan saling mengawasi (check and balance), dan ketentraman masyarakatpun terjaga.[ii] Yang kemudian oleh Montesque ditambahkan unsur yudikatif sebagai pembuat hukum.

Tetapi berbeda dengan kedua filsuf diatas, seorang asal Jerman, yaitu Karl H. Marx, menganggap bahwa eksistensi negara adalah bentuk sebuah ketidakberesan yang sifatnya fundamental dari masyarakat. Menurut Marx, negara tidak mengabdi kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya melayani kepentingan klas – klas sosial tertentu saja, menjadi alat suatu kelas dominan untuk mempertahankan kepentingan mereka.[iii] Ini merupakan pemikiran Marx yang melandasakan filsafatnya pada materialisme historis.[iv]Cukup menarik bukan?


Hegemoni Nasionalisme
Ingatkah kita sewaktu berada di sekolah dasar dan menengah dahulu, ketika dilaksanakan upacara bendera di sekolah, pada saat mendengar lagu Indonesia Raya, sambil menatap Sang Merah Putih dan Burung Garuda. Terasa ada semangat yang membuncah di dada. Semua perbedaan ras, suku, agama, et cetera akan langsung sirna seketika. Seakan – akan, semua yang hadir disitu (mungkin) ingin dengan lantang berkata “Saya Warga Negara Indonesia!” Rasa nasionalisme kitapun serasa dinjak – injak ketika Malaysia berusaha mengklaim kebudayaan (asli?) kita.

Benedict Anderson, seorang pengamat kenegaraan pernah mengungkapakan bahwa Nasionalisme adalah sebuah imagine community, komunitas yang dibayangkan, karena ia dipahami sebagai perserikatan horizontal yang membangun semacam hubungan antar anggotanya dan hubungan itu bukan hubungan tatap muka sebenarnya. Sebuah komunitas yang lebih luas dari desa – desa dengan kontak tatap muka langsung adalah hasil imajinasi. Akan tetapi mereka mampu membayangkan dan memikirkan kebersamaan mereka dengan simbol – simbol yang dibuat oleh penguasa atau mereka kreasikan sendiri. [v] Jika ditelaah lebih lanjut, mungkin benar juga ujar Pak Ben, mana mungkin orang yang ada di Papua sana dapat mengenali saudara senegaranya di Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan lainnya, yang secara geografis terpisah oleh lautan, dan berjarak ratusan kilometer jauhnya.

Pun demikian halnya yang dikatakan oleh Hans Kohn, seorang pemerhati nasionalisme. Paham nasionalisme menekankan bahwa kesetiaan individu sepenuhnya diserahkan pada negara kebangsaan (nation-state, yang mungkin jika dikaitkan pada perjanjian Westphalia tahun 1648, bisa disamakan dengan raison d’etre, atau alasan bernegara-bangsa). Dari hal ini impuls dan sikap rakyat banyak memegang peranan penting, digunakan bahkan diklaim untuk mengesahkan kekuasaan negara dan pembenaran kekuasaan negara.

Hal ini akan menjadi ironis ketika kita mengulang lagi pernyataan Marx, dimana negara hanya sebagai pelayan klas – klas tertentu saja. Rakyat kebanyakan “dipaksa” untuk melaksanakan kebijakan – kebijakan negara, yang adakalanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Dengan tegas, Antonio Gramsci, mengemukakan konsep hegemoninya. Hegemoni yang berasal dari kata “eugemonia” (Yunani Kuno), diartikan untuk menunjukkan dominasi posisi yang diklaim oleh negara – negara kota (polis atau citystates) secara indivdual, terhadap negara kota lainnya. Contohnya Athena dan Sparta. Dewasa ini, arti hegemoni menunjukkan sebuah kepemimpinan dan dominasi. Kepemimpinan dilakukan atas segenap sekutu dan dominasi dilancarkan kepada seluruh musuh – musuhnya. Hal ini dilakukan dengan cara – cara seperti kekerasan, agitasi, produksi wacana atau propaganda, dan lainnya. Bagi Gramsci, seorang pemimpin akan memperoleh supremasinya melalui dua cara yaitu dominasi, koersif serta kepemimpinan intelektual dan moral. Singkatnya hegemoninya Gramsci ialah gabungan antara paksaan dan kesukarelaan.[vi]

Nah, jika dikaitkan antara kedua hal diatas, negara yang selama ini dianggap given atau taken for granted bisa dimentahkan. Nasionalis yang murnipun bisa dikatakan terhegemoni, oleh negara. Mungkin ini adalah buah kesuksesan dari Pak Karno dkk. serta Pak Harto dkk. Pak Karno mungkin dengan hebatnya mampu membuat slogan – slogan yang membangkitkan perasaan itu, dengan anti-barat, anti-imperialisme, dan anti-Malaysianya. Tetapi apakah Cuma sekedar itu saja yang dibutuhkan bangsa ini untuk hidup?

Salah satu diktum Michael Foucault yang terkenal ialah “Power makes Knowledge”, dan mungkin memang itu yang terjadi. Bagaimana Bung Karno mampu memproduksi (contoh) Nasakom, yang merupakan refleksi dari kelompok – kelompok yang ada di Indonesia ini. Mungkin ada yang terlupakan, disamping kondisi politik seperti ini, kawasan periphery yang tersebar di pulau – pulau dengan kebudayaannya yang beragam menjadi termarjinalkan. Indikasinya pada pemberontakan yang terjadi berkali – kali mulai awal kemerdekaan hingga sekarang. Apakah ini cermin dari ketidakpuasan mereka atau memang sebagai bukti bahwa nation building kita yang masih tipis? Pak Harto pun tidak jauh berbeda, meski dengan style kepemimpinan yang kalem, namun tangan besi. Proposionalnya Nasionalisme menjadi barang langka (kalau tidak mau disebut tabu), justru dijadikan alat untuk represif, otoriter, bahkan lebih radikal dari sebelumnya. Kembali, kelompok yang termarjinalkan melakukan perlawanan, mungkin pemerintah menganggapnya subveresif, komunis, dan sebagainya, tapi jika digali lebih dalam, mungkin juga itulah perlawanan yang bisa dilakukan mereka kepada rejim eyang. Ini diafirmasi oleh T.H. Sumartana, pengamat politik asal Jogja, “sebenarnya apa yang dilakukan oleh gerakan separatis ialah bentuk protes pada pemerintah. Pemerintah seharusnya mengakomodir hal ini, bukan malah menghantamnya secara membabi buta. Sehingga nasionalis disini menjadi perspektif yang negatif, menjadi dalih kepentingan pemerintah, tidak boleh dikritik bahkan diumpat. Sungguh lucu bukan? Wong ini buatan manusia sendiri.”


Revitalisasi dan Reorientasi Nasionalisme
Segi positif nasionalis sebagai konstruk dari manusia ialah terbentuknya kontrak sosial, dimana masyarakat didalamnya mampu bersama – sama membangun kehidupan yang lebih baik. Karena itu, dibutuhkan waktu dan ruang yang tidak sederhana dalam mengkonstruknya kembali. Jika kondisi nasionalisme kebangsaan masih seperti ini, atau apalah namanya, masih butuh perawatan dan yang jeli, teliti dan cerdas, sehingga nasionalisme yang sakit ini tidak semakin akut.
Juga dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh elemen di Indonesia ini. Supaya potret – potret buram masa lalu tidak kembali lagi. Jika upaya itu dilakukan, maka seluruh suku bangsa, agama, dan ras akan dapat bersatu dalam komuitas imajiner ini, sehingga kata – kata Marx yang menganggap bahwa negara merupakan pelayan suatu klas atau kelompok saja tidak terbukti disini, di Bumi Pertiwi ini. Tabik.[]



Catatan Akhir
[i] Nezar Patria dan Andi Arief. Antonio Gramsci, Negara dan Hegemoni. 1999; hal.89.
[ii] ibid. hal 91-93
[iii] ibid. hal 97
[iv] Materialisme Historis sendiri ialah suatu pandangan bahwa segala sesuatu kegiatan manusia pada hisotrisnya merupakan tindakan – tindakan materialis (bersifat material, seperti produksi dan konsumsi). Baca lebih lanjut di karya – karya Marx seperti Comunism Manifest, Das Capital, dll.
[v] Majalah TEGALBOTO, 2001;hal.14.
[vi] Nezar Patria dan Andi Arief. Antonio Gramsci, Negara dan Hegemoni. 1999; hal 115 – 120

Dilema Narapidana; Sebuah Pengakuan

Dia yang tidak mau mengorbankan jiwanya untuk menyelamatkan dunia secara kolektif, tidak logis dalam seluruh penyimpulannya.
Karena itulah prinsip sosial secara intrinsik berakar dalam logika.

(Charles S. Peirce)


Jelas teringat dalam benak saya, sebuah cerita lama tentang dua orang perampok yang telah berkawan lama. Suatu ketika kedua perampok tersebut merampok sebuah bank dan tertangkap sebelum sempat menikmati hasil rampokannya tersebut. Di tengah masa tahanannya, seorang komandan polisi memberikan tawaran pada satu per satu perampok tersebut: “Katakan dimana hasil rampokanmu, maka kami akan membebaskanmu tanpa syarat dan segala hukuman kalian nantinya akan ditujukan pada rekanmu.”

Tidak berselang lama setelah mengingat cerita itu. Seorang paruh baya asal Jerman mengingatkan saya pada satu istilah terkenal, “Kembali pada benda itu sendiri.” Orang itu tidak menjelaskan mengapa dia mengatakannya, dia hanya menunjuk pada cangkir kopi saya yang telah habis sembari mengambil sebatang rokok di sebelah cangkir tersebut kemudian menyulutnya.


Saya, Antara (Penjara) Mahasiswa Amatir dan Mahasiswa Akademis
Saya tahu dengan pasti, ketika semester ini memilih untuk menempuh seluruh SKS yang diijinkan, 24 SKS, maka saya akan kehilangan banyak waktu untuk melakukan hal lain. Ya, saya juga sedang berproses di tempat lain, di tempat yang tidak lagi menghitung setiap ilmu yang sedang coba untuk didapatkan dengan SKS. Hitungannya tidak lagi SKS, namun detik demi detik masa kehidupan.

Sejatinya pilihan tersebut juga berasal dari terma mahasiswa akademis yang masih coba saya raih. Ya, sebagian besar teman-teman saya telah menyandangnya. Dengan deretan nilai A dan sedikit B di transkrip perkuliahannya, mereka dapat berjalan dengan tegap dan mantap di koridor kampus. Bercanda dengan teman-teman akrab yang juga mahasiswa akademis, kemudian bertukar lagu lewat bluetooth dan saling memotret. Saya cuma bisa saya bayangkan adalah cerahnya masa depan mereka.

Ada juga sebagian kecil teman saya, sebutlah mahasiswa amatir. Mereka bisa dibilang malas kuliah, seringkali berbincang seputar diri mereka, sambil kemudian tertawa dengan sangat keras. Diri mereka yang bingung ketika sampai di kampus, diri mereka yang khawatir saat banyak orang tidak bisa sampai di kampus, diri mereka yang membaca buku di luar disiplin ilmunya kemudian memperbincangkannya, (tebak saya) dengan maksud untuk menolak buku tersebut dan (ini yang paling sering) diri mereka yang marah lalu mengutuki lingkungannya. Sebenarnya ada juga tipe mahasiswa lainnya, namun perasaan saya pribadi, tipe-tipe tersebut tidak masuk perdebatan yang sedang berkecamuk di otak saya.

Akhirnya semua hal pilihan harus masuk ke dalam cabang konsekuensi. Tentu pilihan ‘A’ mempunyai konsekuensi pada sesuatu, katakanlah ‘F’ yang juga mempunyai konsekuensi pada ‘K’. Ini selalu terjadi beruntun, dan karena argumen saya barusan, saya bisa katakan bahwa tidak ada suatu yang murni kebetulan. Ini yang saya sadari akhir-akhir ini. Ketika saya memilih untuk menempuh 24 SKS misalnya, mau tidak mau saya harus menerima konsekuensi waktu ngopi dan maen PS saya hilang, meski tidak semuanya. Jika waktu ngopi hilang, otomatis waktu saya berinteraksi dengan teman ngopi saya juga hilang, dan aliran informasi serta diskusi yang dilakukan saat ngopi juga hilang, dan seterusnya. Pun demikian sebaliknya, selalu ada konsekuensi yang saya tanggung untuk hal yang saya pilih dan lakukan jika tidak mengambil semua SKS yang tersedia.

Saya telah mengatakan sebelumnya bahwa saya juga berproses di tempat lain. Proses di tempat tersebut tidak dimaknai dengan nilai, itu yang membuat saya memilihnya. Ini juga yang menyebabkan kenapa saya sampai membuat tulisan ini. Tambahan kata penjara yang saya beri kurung di sub-judul saya maksudkan untuk sejumlah konsekuensi tersebut, namun bukan untuk pencabangannya. Menentukan pilihan berarti memilih penjara mana yang saya ingin tempati, atas segala “kejahatan” saya. Pilihan untuk menjadi mahasiswa amatir atau mahasiswa akademis. Pilihan untuk coba menjawab sebuah pertanyaan, siapa saya?


Tentang Mahasiswa Amatir, Setelah (Penjara) Itu…
Awalnya di sub-judul ini saya ingin sekali melakukan serangkaian kritik pada penyakit mahasiswa. Tentang konsumerisme, pacaranisme, hedonisme, modernisme, teknologiisme, dangkalisasi pemikiran, digitalisasi, dan banyak lagi “patologi” yang selalu menjadi pembicaraan teman-teman mahasiswa amatir di warung kopi. Penyakit-penyakit tidak tampak yang semakin menggerogoti makna paling dasar dari idealisme mahasiswa, yang tidak terasa prosesnya namun dampaknya membuat kita semua dalam jangka panjang “terbunuh.” Selang lama saya berpikir, toh saya juga terkena sebagian dari penyakit tersebut dan masih mencari cara untuk sembuh, jadi munafik sekali saya kalau sub-judul tersebut sampai jadi. Oleh karenanya, daripada mengkritik sebagian diri-sendiri, lebih baik saya menceritakan orang-orang yang mungkin tepat untuk mengkritik saya.

Mahasiswa amatir, yang saya kagumi dari mereka adalah semangat penolakan mereka atas hal yang harusnya (atau lebih tepat, biasanya) dilakukan. Tentu mereka melakukannya dengan sadar. Ini butuh waktu yang lama, pikir saya. Seringkali pembicaraan mereka dimulai dari hal-hal aneh (karena jarang dibicarakan) tapi “pada umumnya”, seperti alam, puisi, hujan, sandal, bahaya, lagu, dan banyak lainnya. Kemudian pembicaraan berlanjut hingga persoalan “besar” seperti sistem pendidikan, ekonomi dan politik negara sampai perdebatan filsafat. Kebanyakan obrolan ini berlangsung spontan dan tanpa rencana, mengalir begitu saja tanpa batas. Dan biasanya berakhir dengan pisuhan, tawa keras, dan renungan.

Hampir semua dari mereka berasal dari organisasi mahasiswa. Asumsi awal saya yang berasal dari obrolan-obrolan tersebut, kesadaran yang muncul itu, kesadaran untuk membahas sedemikian banyak tema tersebut tidak mungkin bangkit dari bangku-bangku kelas. Tentu saja saya tidak bermaksud untuk menilai bahwa ikut organisasi mahasiswa sama dengan sadar akan permasalahan. Namun, sedikit banyak akan mempengaruhi, atau singkatnya sebagai pembentuk kesadaran. Organisasi mahasiswa yang saya maksudkan disini bukan hanya organisasi mahasiswa yang turun ke jalan, yang mengobarkan idealismenya dengan megaphone. Karena saya pribadi memaknai idealisme jauh lebih luas dan mendalam daripada hal-hal tersebut. Satu lagi, nilai-nilai “ideal”isme bagi kita mungkin berbeda.

Saya merasakan proses penyadaran tersebut sendiri, tidak sekedar melalui cerita-cerita kepahlawanan para mahasiswa yang meruntuhkan orde lama dan baru misalnya. Oleh karena itu, saya bisa mengatakan bahwa apa yang saya dapat di perkuliahan formal tidak lebih banyak dari yang saya dapat dengan berproses di tempat lain. Proses penyadaranpun sebagian besar dilakukan dengan sukarela, tidak terikat jadwal, dan saya bisa memilih untuk “sadar” perihal apa terlebih dahulu. Sedangkan di ruang-ruang kelas? Bahkan untuk merasa nyaman saja saya kesulitan.


Refleksi Aktor dan (Penjara) Rasionalitas
Bekal akal-penalaran yang saya miliki mempunyai andil besar dalam sebagian besar pilihan yang saya buat. Mungkin kita semua begitu. Oleh karena itu, manusia bisa dikatakan sebagai aktor yang rasional. Rasional karena selalu ada perhitungan untung-rugi dalam setiap tindakannya. Dan pada umumnya, saya dan mungkin kita memilih melakukan sesuatu yang memberikan keuntungan lebih banyak dari kerugiannya, meski sangat tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang sebaliknya. Namun tidak semua untung-rugi ini bisa dihitung secara ekonomi, seperti kepuasan diri misalnya. Saya mengambil 24 sks, tentu saja keuntungannya beban sks saya akan cepat habis, kemudian magang/KKN, dan lulus. Kerugiannya, saya kehilangan banyak waktu untuk tidur, ngopi, dan menjalani proses kreatif dan penyadaran di luar kelas. Ini sering terjadi saat saya akan dihadapkan pada dua pilihan yang berbeda.

Seorang rekan, kakak sekaligus guru saya pernah menceritakan tentang dua orang Amerika yang sedang berdebat panas masalah rasionalitas manusia. Seorang mengatakan rasionalitas, atau yang biasa disebut logika rasional, adalah bawaan alamiah manusia. Sehingga hal itu bagaimanapun dan apapun konteksnya, akan tetap dilakukan. Tentu saja manusia tidak ingin melakukan suatu hal yang merugikan dirinya sendiri. Keuntungan harus dimaksimalkan dan dikejar terus-menerus.
Sedangkan yang seorang lagi menyebut logika kepatutan. Logika kepatutan ini terkait dengan norma dan terikat ruang-waktu. Orang itu mengatakan, rasionalitas memang penting, tapi itu tidak lebih penting dari apa yang disebut dengan kepatutan. Dia kemudian mencontohkan, kalau kita berkendara di malam hari yang sepi. Kemudian di satu sisi jalan ada lampu lalu lintas yang sedang menyala berwarna merah, logika rasional kemungkinan besar akan ‘memerintahkan’ untuk libas saja, daripada harus menunggu lampu hijau menyala, kan jalanan sedang sepi, tidak ada polisi, dan lain sebagainya. Namun logika kepatutan akan ‘melarang’nya, karena ada norma serta peraturan yang harus diperhatikan dan dilakukan. Dalam berbagai aspek, logika kepatutan ini sangat dekat dengan nilai-nilai ideal, hal-hal yang seharusnya dilakukan.

Orang ini juga menambahkan, logika rasionalitas itulah yang menyebabkan banyak petinggi negara kita melakukan korupsi, banyak pengusaha tidak membayar pajak dan melakukan pelanggaran hukum lainnya, dan banyak sekali mahasiswa (termasuk saya) memilih cepat lulus kuliah dan kemudian bekerja. Berusaha untuk diri sendiri tanpa sekerjap saja melakukan sesuatu (bahkan memikirkan saja tidak) untuk orang lain. Logika rasionalitas ini juga ikut andil dalam pergeseran pandangan para mahasiswa tentang kemahasiswaan itu sendiri, serta mengurangi bahkan menghilangkan idealisme (dalam maknanya yang luas dan mendalam) yang menurut logika kepatutan, melekat dalam diri mahasiswa. Idealisme untuk memilih mengorbankan sebagian waktu, uang, pikiran, dan bahkan jiwa-raganya untuk melakukan sesuatu bagi orang lain. Melakukan sesuatu yang mungkin kecil, namun bermanfaat bagi khalayak umum. Melakukan suatu hal kecil yang mungkin bisa ‘mengobati’ sejumlah ‘penyakit’ di dirinya-sendiri (mahasiswa) dan masyarakat umum lainnya.

Pada titik ini, sering saya berpikir kalau saya hanyalah seorang romantisis-kronis. Seseorang yang menjalani serangkaian proses penyadaran kemudian menangis begitu sendu ketika melihat orang lain dianiaya, tidak bisa hidup layak, tidak bisa makan dan sekolah karena faktor finansial, tapi di sisi lain, saya tidak mau peduli kenapa dan bagaimana segala macam bentuk penganiayaan tersebut muncul dan terjadi berulang kali. Lama saya berpikir, ternyata saya menyadari bahwa tangisan tersebut hanyalah salah satu mekanisme perlindungan diri yang logika rasional lakukan untuk menghindari supaya diri saya tidak menangis di lain waktu.

Namun di titik yang sama, saya sadar, saya adalah narapidana di balik terali besi. Narapidana yang selalu dihadapkan pada pilihan untuk menunggu ‘vonis pengadilan’ atau menyelamatkan diri saya sendiri. Narapidana yang mampu mengatakan bahwa, “tidak ada benda pada benda itu sendiri, selalu ada benda lain di balik benda itu yang lain.” Serta yang menurut saya paling signifikan, narapidana yang mampu memilih secara sadar untuk mengobati ‘penyakit’ yang dideritanya. Seorang narapidana dalam dilema, yang rasional namun reflektif.[Pernah dimuat di Buletin Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesi (PPMI) Kota Jember Edisi April-Mei 2010]




Tulisan ini merupakan olahan dari sumber-sumber:
1. Dua paragraf pembuka :
a. Bab 4 buku ‘Handbook of International Relations’ yang dieditori oleh Walter Carlsnaes, Thomas Risse, dan Beth A. Simmons. Terbit tahun 2002.
b. Buku monumental-klasik yang ditulis oleh Hans-Georg Gadamer yang berjudul ‘Philosophical Hermeneutics’, diterjemahkan oleh David E. Linge pada tahun 1976.

2. Sub-judul “Saya, Antara (Penjara) Mahasiswa Amatir dan Mahasiswa Akademis” :
a. Sub-judul ini Saya sangat terpengaruh oleh Brian Magee dalam bukunya yang berjudul ‘Memoar Seorang Filosof’, tahun 1997 dan edisi terjemahan Bahasa Indonesia terbit tahun 2005.
b. Dua buku yang sangat komprehensif membahas Rene Descartes, Spinoza, Leibniz, serta Immanuel Kant yang kemudian membuat saya membatalkan niat Saya untuk meng”kritik”, namun tetap menjadi salah satu semangat keseluruhan tulisan ini ditulis oleh Frederick Copleston, yaitu ‘A History Of Philosophy’ volume 4 dan 6 (Bagian II). Masing-masing terbit tahun 1963 dan 1964.

3. Sub-judul “Tentang Mahasiswa Amatir, Setelah (Penjara) Itu…” :
a. Buku idola para “remaja” yang ditulis oleh Soe Hok Gie, ‘Catatan Seorang Demonstran’, utamanya bab 4 dan 5. Buku ini terbit tahun 1995 (Cetakan kelima).

4. Sub-judul “Refleksi Aktor dan (Penjara) Rasionalitas” :
a. Kerangka utama sub-judul dan tulisan ini saya dapat dari Alexander Wendt, lewat tulisan-tulisannya yaitu, ‘Anarchy is What the State Make of It’ yang terbit di Jurnal International Organizations tahun 1992 dan tentu saja karya monumentalnya, ‘Social Theory of International Politics’ yang terbit tahun 1999. Mau tidak mau Saya mengakui bahwa selain kritik, tulisan ini juga sangat berbau bahkan bernafaskan ‘konstruktivisme sosial’ dalam ilmu hubungan internasional.
b. Tentang ‘romantisisme’, Saya menyandarkan terma ini pada Bab I ‘A History Of Philosophy’ volume 6 (Bagian I), tetap ditulis oleh Frederick Copleston tahun 1964.
c. Masalah interaksi/dialektika logika kesadaran Saya ambil dari ‘Mind, Self, and Society’ utamanya bagian 4, yang ditulis oleh George Herbert Mead tahun 1934, terbit lagi tahun 1972.
d. Mengenai logika kepatutan dan persentuhannya dengan hukum moral, sumber tulisan ini adalah ‘Critique of Practical Reason’ yang ditulis oleh Immanuel Kant terbit pertama kali tahun 1781, terbit lagi tahun 1956 dan edisi Bahasa Indonesia tahun 2005.