Buku (dan Bacaan), Perpindahan Kelompok Umur, dan Penyembuhan Luka Sejarah

Bagi yang berdomisili di kota dan atau pusat-pusat aktivitas ekonomi. Hari ini buku atau bacaan lain seperti koran dan majalah, mungkin telah menjadi lazim dan mudah sekali ditemukan di ruang tamu keluarga. Belum lagi jika ditambahkan pelbagai ruang publik seperti warung, kedai, kafe, dsb., yang menyertakan buku dan bacaan-bacaan tersebut sebagai ‘nilai tambah’ untuk menarik para pelanggan.

Secara kasar dan sederhana hal ini dipengaruhi oleh tiga hal mendasar, pertama situasi sosio-ekonomi-politik pasca-orde baru. Kedua, meningkatnya populasi kelas menengah. Terakhir, semakin menjamur dan murahnya alat-alat produksi terkait seperti mesin cetak, fotocopy, dan printer.

Mau tidak mau, faktor pertama menjadi kunci yang membuka jalan bagi faktor kedua dan ketiga. Melubernya informasi di ruang-ruang bebas hambatan (internet) terkait erat dengan produksi bacaan cetak yang semakin tinggi, mayoritas buku dan koran yang tidak perlu khawatir lagi ketika mengabarkan sesuatu, dll. Semua hal ini juga memegang peranan penting terhadap semakin banyaknya informasi yang terserap oleh khalayak ramai.

Faktor-faktor tersebut sejatinya banyak diulas di berbagai tulisan sehingga tulisan ini tidak ingin terlalu menyentuh persoalan faktor-faktor tersebut. Tulisan ini lebih bertendensi untuk menimbang ekses, manfaat, atau efektivitas masifikasi buku dan bacaan lainnya tersebut.

Setelah Soeharto tumbang, tingkat Angka Melek Huruf (AMH) di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Angka ini didapat dari jumlah penduduk dikurangi angka buta huruf. Tentu saja sebelumnya dengan mengasumsikan bahwa BPS ‘selalu’ kompeten dan tidak diintervensi kekuasaan (atau bebas-nilai) dalam melakukan pekerjaannya.

Data dari situs resmi BPS menyebutkan bahwa pada tahun 1998, angka buta huruf untuk usia 10+ th, 15+ th, 15-44 th, dan 44+ th berturut-turut adalah 10.58%, 12.11%, 5.15%, dan 29.74%. sedangkan 11 tahun setelahnya, atau tahum 2009, angka buta huruf untuk usia 10+ th, 15+ th, 15-44 th, dan 44+ th berturut-turut 6.59%, 7.42%, 1.8%, dan 18.68%. Ada penurunan buta huruf 3.99% (10+ th), 4.69% (15+ th), 3.35% (15-44 th), dan 11.06% (44+ th).

Dari data diatas, didapatkan angka melek huruf untuk warga negara Indonesia pada tahun 2009 sebesar 96.01% untuk kelompok umur 10 th, 95.31% yang berusia 15+ th, 96.65% pada kelompok usia 15-44 th, dan 88.94% bagi warga negara 44 th ke atas.

Jika angka-angka tersebut diolah lagi, maka dapat diasumsikan bahwa dalam rentang waktu 11 tahun, ada perpindahan di tiga kelompok umur termuda. Untuk kelompok umut 10+ th dan 15+ th, dapat dipastikan akan berpindah ke kelompok umur 15-44 th, kecuali meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.

Bagi anggota kelompok umur 15-44 th yang pada 1998 berusia 33+ th, tentu akan berpindah ke kelompok usia 44+ th. Jadi ada sekitar 37.93% orang yang pada rentang waktu 11 tahun (1998-2009) berpindah (11 th, atau usia >33 th pada 1998 diasumsikan berpindah ke kelompok usia 44+ th). Sedangkan 18 th orang termuda (atau 62.06%) di dalam kelompok tersebut masih menempati kelompok umur yang sama.

Untuk kelompok 44+ th sendiri tidak mengalami perpindahan, hanya bertambah. Dengan asumsi jumlah warga negara Indonesia yang tidak mengalami penurunan, seperti yang ditunjukkan data BPS tahun 2010 (angka sementara) yaitu 237.641.326 orang dari tahun 2000 yang berjumlah ‘hanya’ sebanyak 206.264.595 orang. Ada sekitar 31.376.731 pertambahan nyawa di Indonesia selama rentang waktu tersebut.


Luka Sejarah, Luka Generasi ‘Tertentu’

Titik tekan yang ingin dituju oleh tulisan ini adalah efek dari melubernya buku dan bacaan dalam mengobati ‘luka sejarah’ akibat dari peristiwa dan pasca-peristiwa 30 September 1965.

Lepas dari perdebatan siapa yang melakukan, bagaimana caranya, dan untuk apa, satu fakta yang tidak dipungkiri adalah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar. Jatuhnya korban jiwa saat sedang dan setelah peristiwa ini menimbulkan dampak traumatis yang mendalam bagi banyak pihak, atau untuk memudahkan diringkas menjadi: luka sejarah.

Soeharto yang secara de facto berkuasa beberapa saat sejak gerakan tersebut memimpin Indonesia hingga Mei 1998. Ia dengan ‘cerdas’ mengolah persitiwa 1965 tersebut untuk melestarikan kekuasaannya. Gerakan yang dilakukan sederhana: arahkan kejadian tersebut demi memperkuat kekuasaan.

Kita semua tahu bagaimana Orde Baru memproduksi dan mereproduksi kejadian tersebut. Melalui produk-produk yang dihasilkan dan terus-menerus ditanamkan seperti: film ‘G 30 S/PKI’, slogan-slogan pembunuhan pada gerakan ideologi tertentu, dsb., ia sukses mendiamkan banyak pihak yang setidaknya punya data untuk mengklarifikasi terang peristiwa tersebut.

Efeknya adalah keseragaman pola pikir sebagian besar warga Indonesia yang hidup pada rentang waktu kekuasaan Soeharto tersebut, 1960an awal-1990an akhir. Dengan asumsi penduduk Indonesia yang dewasa pada tahun-tahun 1960an awal-1990an akhir, maka hampir dapat dipastikan bahwa mayoritas penduduk Indonesia tidak memiliki jaring informasi ‘yang-lain’ di luar yang telah diprogramkan oleh pemerintah orde baru. Barangkali ada segelintir kelompok masyarakat saja yang memiliki informasi dan meyakini bahwa Gerakan 30 September 1965 bukanlah pemberontakan PKI seperti diceritakan orde baru.

Ini terlihat ketika masa pemerintahan telah berganti, Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur melakukan manuver politik dengan mengusulkan pada MPR waktu itu (tahun 2000) untuk mencabut Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966. Usulan ini mendapat reaksi keras dari sebagian kelompok masyarakat dengan melakukan serangkaian aksi di jalan, mengeluarkan pernyataan penentangan di media massa, dsb.

Pada akhirnya usulan ini dimentahkan MPR waktu itu. Dikarenakan seluruh fraksi di dalam MPR saat rapat Panitia Ad-Hoc pada bulan Mei tahun 2000, termasuk PKB (yang awalnya digunakan oleh Gus Dus sebagai kendaraan dalam usulan ini) menolak usul tersebut.

Jika seluruh fraksi diandaikan mewakili sebagian besar warga negara Indonesia (kecuali yang golput atau asal-asalan mencoblos), maka beberapa tahun sejak tumbangnya orde baru pun mayoritas warga negara Indonesia tetap mengamini garis yang telah ditetapkan Soeharto. Tentu saja dalam konteks memandang Partai Komunis Indonesia dan luka sejarah yang disebut ‘Gerakan 30 September’.

Pun demikian dalam memandang jatuhnya jutaan korban jiwa akibat peristiwa yang sampai sekarang masih buram tersebut. John Roosa dalam ‘Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto’, bahkan menggambarkan bahwa pembantaian massal pada orang-orang ‘komunis’ yang dilakukan oleh rejim pasca peristiwa itu sebagai ‘salah pertumpahan darah terburuk yang di abad 20.’

Pola pikir generasi yang masih hidup ternyata lekat dengan luka sejarah tersebut. Di satu sisi ada generasi yang terluka akibat tindakan yang dilakukan orang-orang komunis ditambah lagi orang-orang yang ‘termakan’ oleh produksi dan reproduksi informasi rejim orde baru waktu itu. Sedangkan di sisi lain ada generasi dalam rentang waktu bersamaan yang juga terluka karena sistematika kebijakan rejim Soeharto saat melakukan pembantaian pada orang-orang komunis dan yang tertuduh ‘komunis’.

Sayangnya, usaha Gus Dur di wilayah kenegaraan di awal masa reformasi (tahun 2000) untuk merekonsiliasi luka sejarah dengan pertama kali mencabut ketetapan MPRS yang menjadi penanda adanya luka sejarah tersebut gagal. Bahkan menimbulkan preseden dan prasangka padanya yang menjadi salah satu alasan MPR untuk mencabut mandatnya sebagai presiden. Selain tentu saja manuver politiknya yang lain: ‘dekrit’.


Buku (Bacaan), Perpindahan Kelompok Umur, dan Penyembuhan Luka

Data-data angka yang dibeberkan diatas menjadi simpul dalam tulisan ini untuk menyatakan bahwa ada generasi tertentu yang memiliki luka sejarah. Data-data angka tersebut kemudian menjadi penting utamanya terkait pada warga negara melek huruf yang makin lama makin meningkat di semua kelompok umur, , serta bagian pentingnya yang menjadi pusat tulisan ini adalah penyembuhan luka tersebut lewat buku dan bacaaan-bacaan lainnya.

Generasi yang pada rentang waktu 1998-2009 masuk pada kelompok 44+ th tentu akan melewati masa dimana produksi dan reproduksi ‘anti-komunis’ yang dilakukan oleh rejim orde baru. Demikian juga yang berada kelompok umur 15-44 th, sebagian besar akan melalui fase-fase tersebut. Atau setidaknya dijejali entah lewat tayangan, sekolah, dsb, meskipun sebagian besar tidak sempat mengalami sendiri peristiwa tersebut.

Pasca 1998, dalam konteks ini kemungkinan besar produksi dan reproduksi informasi tidak lagi berpusat pada garis yang telah ditetapkan orde baru. Media-media yang cenderung semakin bebas mengakses informasi lalu mendistribusikannya dengan bebas juga menyempitkan peluang adanya jejaring informasi tersistematisasi seperti pada orde baru.

Akan tetapi peluang untuk menyembuhkan luka tersebut masih terbuka lebar.

Salah satu medium untuk melakukannya tentu saja lewat buku dan bacaan-bacaan lainnya. Terbitnya pemaparan fakta seperti yang ditulis John Roosa atau beberapa buku lain yang tidak akan mungkin boleh terbit waktu kekuasaan orde baru, memberikan sudut pandang alternatif dalam memandang peristiwa Gerakan 30 September (atau Soekarno menyebutnya ‘Gestok’ -Gerakan Satu Oktober-). Hingga justifikasi berlebihan yang terburu-buru pada satu kelompok sangat mungkin untuk dihindarkan. Tidak seperti anak-anak usia sekolah yang setiap peringatan tertentu dipaksa menonton film yang disodorkan pemerintah dan mengakhiri tayangan tersebut dengan berkata, “Komunis itu jahat ya…” atau “orang-orang komunis itu tidak punya Tuhan,” dsb..

Jacques Derrida dalam dua kumpulan esainya yang dibukukan, On Cosmopolitanism and Forgiveness (1997, edisi terjemahan Bahasa Inggris 2001), mengungkap dengan jelas bahwa pertama-tama yang harus dilakukan untuk menyembuhkan luka adalah seluruh komponen suatu komunitas dalam suatu teritori (mulai dari yang terkecil sampai paling besar: negara) menyatukan pendapatnya untuk memberikan pengampunan.

Akan tetapi mustahil apa yang diungkapkan Derrida tersebut menjadi kenyataan apabila kesepahaman atau konstruksi yang ditanamkan sejak belia menutup kebersatuan pendapat atas pengampunan. Seperti yang telah coba disentuh diatas, satu dari beberapa cara yang bisa dilakukan adalah terus memproduksi perspektif yang berbeda, tentu saja harus disertai fakta-fakta yang mumpuni.

Pada satu titik, ujar Derrida, generasi yang terluka diharapkan dapat melampaui ‘masa lalu’ (atau luka sejarah tersebut) sembari tidak mereproduksinya lagi pada generasi setelahnya. Hal ini bukan berarti cerita seputar kekejaman penghilangan dan pembantaian nyawa tidak perlu dilakukan, akan tetapi lebih pada minimalisasi tendensi atau stereotyping pada suatu kelompok tertentu yang diduga menjadi biang luka sejarah tersebut.

Hal ini menjadi penting karena reproduksi yang dimaksud bisa dilakukan oleh dan untuk siapapun, entah jurnalis pada pembaca, guru dan dosen pada anak didik, sutradara pada penonton, ibu rumah tangga pada anak-anak mereka, antar teman sepermainan, dan banyak lagi jenis lainnya.

Akan tetapi ketika beragam perspektif alternatif lewat buku atau bacaan yang dimaksudkan untuk mengklarifikasi atau mengimbangi perspektif yang dijejalkan orde baru bermunculan, maka justifikasi yang berlebihan atau paradigma saling-menyalahkan selama ini akan terus tereduksi, hingga kemudian hilang.

Prasyarat untuk melakukan hal ini telah tersedia, yaitu Angka Melek Huruf yang makin lama makin meningkat. Namun hal ini memunculkan permasalahan baru. Informasi yang bagaimanakah yang akan diserap tersebut, apakah informasi yang kandungan luka sejarah kuat atau yang membuka peluang untuk memberikan dan atau meminta pengampunan?

Maka sekarang tugas Warga Negara Indonesia yang telah berpindah ke kelompok umur 15-44 th dan 44+ th untuk mengupayakan penyembuhan luka sejarah tersebut. Karena bagaimanapun, dua kelompok umur itulah yang memegang hampir seluruh jaringan kekuasaan dan utamanya, pusat produksi informasi plus sistem pendidikan di negara ini.

Dalam beberapa hal, ini akan menjadi mudah dan sederhana seiring dengan optimisme Derrida waktu mendaratkan esainya, ‘On Forgiveness’, untuk korban pembantaian perang di Eropa, Perang Dunia, korban Nazi Jerman, Perang Cina-Jepang, dll.

Jika satu generasi sepakat untuk menyembuhkan luka untuk bekal generasi berikutnya, maka produksi buku dan bacaan akan mengarah ke arah yang sama. Terlebih jika ditambah adanya pemberian pengampunan terhadap suatu generasi tertentu.

Dengan mempertimbangkan aspek bahwa generasi setelahnya pada sisi normatif butuh memori kolektif yang konstruktif untuk mengelola dirinya, yang pada akhirnya berguna saat mereka memimpin negeri ini.

Sedangkan di sisi realistis, banyak indikasi bahwa generasi yang baru muncul itu tidak butuh dan tidak peduli terhadap luka yang dialami generasi di atasnya, karena mereka tidak mengalami secara langsung, dan mungkin saja, tidak berdampak apapun. Singkatnya, buat apa mereproduksi ‘luka’?

Apa yang dilakukan Gus Dur, dengan usulan mencabut Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 dan meminta maaf pada keturunan orang-orang yang dituduh PKI dapat memberikan simpul bagaimana luka sejarah dapat diupayakan untuk sembuh. Ekses dari hal ini adalah produksi informasi oleh media massa. Dibaca luas, ditanggapi, dan disimpulkan oleh publik.

Serupa halnya dengan buku-buku sebagai medium pengawetan informasi yang akan dibaca oleh kelompok umur manapun, seiring berjalannya waktu. Meluasnya dimensi pengetahuan yang didapatkan dari membaca buku (dengan perspektif-perspektif alternatif) tentu membuka peluang yang lebih besar untuk menyembuhkan luka tersebut daripada dimensi sempit apabila buku, bacaan lain, atau informasi lainnya ditentukan isinya dilarang untuk terbit, dan dibakar oleh penguasa, atau tindakan barbar purba lainnya.





Referensi:

Buku:

Jacques Derrida (2001), On Cosmopolitanism and Forgiveness, Routledge.

John Roosa (2008), ‘Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto’, Hasta Mitra.

Situs:

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=28&notab=5

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=28&notab=1

http://www.antaranews.com/view/?i=1172836072&c=NAS&s=

http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=2631&coid=3&caid=22&gid=3

Tiga sendi air mata yang-sakral, tiga kisi-kisi lainnya

Sebuah Cerpen Apresiasi atas Karya Grafis Widi Widahyono berjudul ‘Skenario Diam-Diam’



Awalnya aku pikir ia datang sendirian, tapi, ternyata ia datang dengan kekasihnya. Bukan, hmm... tidak, aku tidak cemburu. Ini terlalu kusut untuk kau sebut cemburu.

Noktah pelangi di wajahku, tentu saja aku melihatnya di cermin tuaku, sudah tumbuh. Ia punya akar di kepalaku, di dadaku, di sikuku, di jempol kakiku, dan di kelaminku.

Aspal jalanan melunak saat malam mulai meninggalkan kelam, disamping kehendaknya yang menjebak para sepatu, ia gelisah. Apa yang harus ku lakukan setelah puas?

***

“Menarilah di glosarium kenyataan, saat orang-orang tertidur lelap.” Ex Scientarium.

Ia terus mendesakku, dengan material, dengan kumpulan, lebih-lebih dengan raut wajahnya yang lemas. Inikah erotisme? kapan aku bisa terangsang? Aku belum tahu jawabannya.

Dia pernah berkata demikian, lalu demikian-demikian lainnya. Sampai setebal buku yang aku ingat. Kau dan kekasihnya, tentu juga ingat.

***

Seluruh tubuhku kejang, kaku. Kau, yang kusebut terus sepanjang dewasaku, aku mohom hembuskan nafasmu. Jadi aku bisa tenang di remang karang.

Aku yakin harus ada yang mengabadikan terbitnya matahari. Saat pertama kali cahaya menghujam tanah. Harus!

“Berjalanlah di detik demi detik leher manusia, karena ia yang menghubung-pisahkan otak dengan hati.”

***

Temui aku nanti, akan kuberi semua keinginanmu. Sekarang buku pakaianmu, lalu menunduklah, tekuk lenganmu, dan telungkupkan jari-jarimu. Mulailah berkomat-kamit.

***

Aku mengingat jelas kata demi kata darimu, “kualitas akal budi ditentukan sejauh mana ia bisa memilah dan membagi alokasi hasratnya...” Waktu itu suaramu terdengar muram, parau sekali. Untung aku berada dekat, sangat dekat denganmu, mungkin kita hanya menyisakan jarak sedikit saja.

Interval sejarah yang kita lipat hingga jadi hanya setitik itu sayangnya tidak diimbangi konsensus akan beberapa hal, itu yang aku sesali, “mungkin kita hanya berbeda untuk hal ini,” selalu begitu yang kau katakan, selalu.

Kau pelajar yang baik, aku juga. Aku memiliki sebagian keinginanmu, kau memutuskan menjalankan sebagian kemauanku. Aku membenci yang kau benci, dan kau mencintai yang aku cintai. Kau hidup di dunia yang aku buat, dan aku, hidup di wilayah yang kau petak-petak sendiri. Kita kurang apa?

Jawabannya mungkin, hanya satu, “aku akan kembali padanya...” Tulang-tulangku langsung nyeri jika kau mengatakannya. Apalagi kalau sorot matamu menegas dan dahimu mengeras. Sumpah, jangan kau ulangi di depanku.

Sedangkan aku? Sungguh mending kau kucilkan aku ke tempat kemana saja kau ingin, atau ke neraka? Aku rela, asal tidak kembali padanya... tapi kenapa ia telah memaklumatkannya, kenapa? Akankah kau percaya kelam yang kita rasakan ternyata tidak cukup untuk membuatmu bangga menjadi putra air mata.

Entah, kita sudah sama-sama dewasa. Tak perlu kita saling menarik kerah, mencaci, memukul, atau menusuk. Cukup dengan kata-kata, cukup dengan isyarat mata, karena dua hal itu adalah perspektif.

Kita pernah berbincang lama, tentang kategori, tentang bentuk, tentang tubuh, tentang... Tapi, kau tahu itu percuma sekarang. Kini kau hanya serupa handuk basah, yang lupa dijemur pemiliknya setelah digunakan. Nanti kau akan membusuk, dan terus saja kau berkata, “aku berada di jalan yang benar, dan kau, segeralah betobat.”

Memang, muramnya bintang yang kita lihat bersama kadang mengobati rasa kesalku padamu hei plin-plan. Kau selalu tiba-tiba menjadi cerdas jika pandangan kita sama-sama mengarah ke atas, “kau tahu, sekian bintang-bintang itu seperti indeks pada buku yang kita pernah rencanakan dahulu. Ia ada disana, disini, kadang bertumpuk, tapi sering menyisakan langit yang lengang. Mirip, kita yang atur letaknya. Mana yang kita anggap penting, mana yang tidak.”

Dan aku akan jawab, “jadi kau pikir bintang-bintang itu boneka? Yang bisa kau tulis dan hapus, letakkan dan buang seenakmu? Haha ayolah, jangan bercanda.”

“Ya begitulah, awalnya aku juga tak percaya, tapi, bagaimana mungkin kau tahu itu hal yang tidak mungkin?”

“Aku tidak tahu. Aku hanya menolak untuk tahu, sekalipun itu benar. Aku pikir, ini untuk diriku sendiri, dan aku tidak perlu bijaksana pada diriku sendiri.” Aku melepaskan suaraku, dan ia menghujamkan matanya padaku.

“Cukup, aku tak kuat mendengarmu.”

“Iya,” dalam hati aku menjawab.

Jalan pulang setelah perbincangan itu rasanya seperti menjauh. Kakiku seperti linu, pegal. Kami putra air mata. Aku masih yakin itu. Sama seperti aku yakin kalau jalanan ini juga makin memanjang. Aku renta, aku batu, aku lemas, aku keras.

“pilihan resolusi bagi kita memang hanya ada 2, terus berteman dengan sepi atau hiruplah sesak. Kau pilih bergolak maka kita teruskan berjalan, kau akan menemukan sepi bersamaku. Kau hirup sesak, ikutlah banyak orang itu, Cuma mungkin mereka tidak merasa.” Akhirnya kuberanikan berkata demikian padamu.

“aku tak ingin menyudahi, sungguh, sumpah. Tapi kau melewati batas usiamu, kau melampaui batas kedewasaan seorang pejalan kaki. Kau tidak mungkin bisa sendirian. Percayalah.”

Dadaku makin sesak, “kau lebih mirip pecundang besar ketimbang semua orang.”

“sudahlah, … “ selalu tak pernah kau selesaikan ucapanmu.

Lalu ketika jalanan ini belum habis kau memilih berhenti, kau berbalik, seolah kakimu yang kukuh itu tak mampu meraih langkah lagi. Padahal aku tahu pasti dahulu kau jauh lebih kuat dari yang aku lihat sekarang.

Punggungmu makin menjauh, kecil dan terus mengecil. Aku balikkan badanku, aku teruskan berjalan… tidak, aku berlari, agar saat berbalik kau tidak sanggup melihatku. Mungkin, ini kata mungkin pertama yang pasti aku katakan, kita tidak lebih dari aura waktu yang terpisah ruang. Karena pisau kegelisahan kita tidak cukup tajam untuk merobeknya.

Sampai di akhir jalan pun aku harus menerima pleidoi keterpurukanmu. Ini aku beri air mataku sebagai gantinya. Air mata yang deras meluncur karena ketidakmampuan untuk memisahkan ilmu pengetahuan, kemanusiaan dan kekuasaan.

Masalah Kekerasan dan Tantangan Rekonsiliasi Pegiat Kampus

An enemy is someone whose story you have no heard.”
(Wendy Brown, 2006)

More things unite us than divide us. So whatever maybe going on the street, we are brother.”
(Hypathia, Abad ke-4 M)


Sejatinya sangat sulit dipercaya kalau tindakan-tindakan kekerasan, utamanya secara fisik masih hadir di ruang publik hari ini. Ketika berbagai wacana seperti penghargaan sebesar-besarnya terhadap individu, Hak Asasi Manusia, dsb., telah menjadi norma yang disepakati oleh khalayak luas. Penyebaran dilakukan komunitas epistemik semacam akademisi, media massa, kelompok-kelompok studi dan riset, serta mahasiswa sebagai motor diskursif berlangsung sangat masif. Pada titik ini coba singkirkan dulu negara sebagai aktor, yang sudah terbukti gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sebelum melangkah lebih jauh, nampaknya perlu dipahami terlebih dahulu bahwa argumen utama disini adalah kekerasan sebagai akibat, sama sekali bukan sebab. Karena secara genealogis, kekerasan dalam berbagai skala merupakan manifes dari hasrat yang sadar maupun tidak dipicu oleh situasi-kondisi biologis, logis, dan psikologis pelakunya. Mungkin agak deterministik, oleh karenanya untuk menghindari reduksi dan simplifikasi yang berlebihan, pola-pola kekerasan secara teknis tidak akan ditampilkan disini.

Zizek dalam Violence (2008) dengan apik menunjukkan bahwa ‘kekerasan’, utamanya ‘kekerasan subyektif’ selalu dilakukan oleh ‘agen yang dapat diidentifikasi dengan jelas (a clearly identifiable agent)’.* Kekerasan macam ini mempunyai dua bentuk, yaitu kekerasan simbolik dan sistemik. Singkatnya, kekerasan simbolik merupakan kekerasan melalui medium bahasa dan berbagai macam variannya yang terjadi karena adanya dominasi-dominasi sosial dalam laku kebahasaan kita. Sedangkan seperti namanya, kekerasan sistemik merupakan kekerasan yang ‘diciptakan’ oleh konstelasi di sekeliling a clearly identifiable agent itu tadi.

Dalam konteks kekerasan subyektif, kekerasan sistemik mempunyai satu ciri khas yaitu adanya tindakan irasional, atau dalam terma Zizek ‘irrational explosions.’ Masih menurut Zizek, tindakan irasional seperti ini dilakukan dan dianggap masuk akal oleh agen yang melakukannya. Logikanya, tindakan irasional ‘dipilih’ agen sebagai bentuk adanya jarak yang menganga antara dirinya dengan sistem di sekitarnya. Dan karena tindakan irasional di dalam kekerasan sistemik pada umumnya muncul secara fisik, maka ciri inilah yang membuatnya lebih terlihat ketimbang yang lainnya.


‘Tetangga’ sebagai Ideologi Kekerasan di Dalam Kampus
Dalam bab ‘fear thy neighbour as thy self!’ Zizek menganalogikan terma ‘tetangga’ sebagai sebentuk wujud dari kekerasan. Tentu saja terma tetangga disini mempunyai makna yang luas, tidak hanya berarti secara geografis. Tetangga yang dimaksud Zizek adalah tetangga yang memiliki gap politis dengan diri kita. Gap politis tersebut dapat berbentuk perbedaan terhadap: kepercayaan ideologis, sudut pandang dalam suatu wilayah paradigma, kesadaran etis, dsb.

Pada umumnya dalam ‘politik bertetangga’ ini, kaitan yang dipahami berada di wilayah mekanis semata. Tidak mengherankan memang manakala kerangka politik yang dijalani sebagai aktivitas harian sekarang terbatas hanya pada perihal administratif. Dalam konteks Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aktivitas macam contohnya seperti pembuatan proposal yang tertuju pada pihak kampus, pengiriman undangan-undangan kegiatan dan pengajuan peminjaman alat ke UKM atau ormawa sebelah, dan banyak lainnya. Mau tidak mau hal-hal ini mereduksi pemahaman mengenai diskursus politis yang melekat pada setiap entitas sosial tersebut hingga ke titik terendah. Pengertian macam inilah yang diistilahkan Zizek sebagai ‘zero level of politics.’ Pada titik tertentu, karena miskinnya dialog-paradigmatis esensial, gap politis antar ‘tetangga’ tersebut menjadi melebar hingga ke interval yang cukup untuk menghadirkan irrational explosions dari salah satu atau beberapa pihak di lingkaran tersebut.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa fakta historis (hal-ikhwal kelahiran) dan basis ideologis (pandangan tentang dunia) organ-organ mahasiswa berbeda satu sama lainnya. Ini sejak awal sudah menjadi benih munculnya kekerasan sistemik antar tetangga. Dalam berbagai aspek, Benih-benih tersebut kemudian diolah oleh sistem (para birokrat kampus) sebagai bekal untuk melestarikan kepentingannya. Ketika pohon kekerasan sistemik telah cukup besar untuk berbuah ‘irrational explosions.’ Tentu saja yang memetik manfaatnya adalah yang menanam, siapa lagi kalau bukan birokrat kampus. Semacam politik pecah belah dengan cara yang lebih mutakhir dan sistematis.

Beberapa keuntungan yang dipetik oleh para birokrat kampus sebagai pengampu sistem misalnya, pemberlakuan konsep punishment pada agen-agen (ormawa) yang terlibat, yang otomatis akan memberi ‘efek jera’ pada mahasiswa lainnya yang berimplikasi pada matinya dialektika dan dinamika progresif di dalam kampus sehingga status-quo tetap langgeng. Hal ini dapat diselidiki sebagai suatu rancangan skematis yang terkadang disalahartikan sebagai ‘sifat kepahlawanan’ struktur saat kekerasan terjadi.

Sederhananya, kekerasan yang selalu memberikan keuntungan pada struktur adalah kekerasan horizontal. Taruhlah adanya hubungan antar sesama ormawa sebagai penggerak berbagai wacana keterbukaan, emansipasi, dan egalitarian di dalam kampus. Potensi munculnya gerakan bersama untuk menentang kuasa-struktur tentu lebih besar ketika hubungan tersebut berjalan secara sehat. Ketika hubungan sudah pada titik irasional, apalagi ditambah kekerasan fisik yang brutal-barbar, maka hilanglah peluang untuk mendobrak dan meruntuhkan kuasa kampus. Yang hari ini dan disini, kita tahu bersama masih mempunyai teramat banyak kekeliruan. Tentu karena masing-masing ormawa hanya mengurusi ‘ketakutannya’ dan bukan berpikir bagaimana caranya untuk menyelaraskan visi, dan lantas berjalan bersama.

Pada dasarnya kekerasan subyektif sistemik yang terjadi bukanlah pada titik perbedaan dua buah visi atau serangkaian proposisi rasional, namun terletak pada perbedaan antara asumsi politis yang digeneralisir lalu diinternalisir oleh para agen. Melalui politik kolaboratif yang dibentuk lewat dimensi-dimensi dialektis dan dialogis agen-agen tersebut.

Implikasinya terang, ketika suatu pemaknaan politis dipaksakan oleh kuasa sistem pada agen, tentu juga terjadi pemaksaan terhadap struktur kepentingan agen-agen tersebut. Bukan tidak mungkin sejak awal beberapa agen (dalam hal ini ormawa), memang sengaja di-setting untuk berhadap-hadapan secara diskursif dan fisik. Sehingga ketika ‘dibutuhkan,’ bisa langsung dipancing untuk beradu kekerasan. Lebih parah lagi adalah ketika rancangan tersebut sudah diyakini oleh para agen sebagai ada dengan sendirinya (taken for granted), serta sebagai satu-satunya kemungkinan yang ada, layaknya menggunakan kacamata kuda. Padahal hal tersebut merupakan sebuah konstruksi dan tidak menutup kemungkinan untuk ditinjau ulang, direkonstruksi, atau bahkan didekonstruksi.

Titik Balik (A)sistemik dan Rekonsiliasi
Sejenak kampus juga tidak melulu berisi pembusukan-pembusukan seperti diatas. Adanya dinamisasi wacana sebagai tuntutan bagi mahasiswa sebagai pelajar bisa digunakan sebagai titik berangkat kemandirian diskursif yang mungkin bisa menandingi kuasa sistem tersebut. Tentu saja kemandirian diskursif di atas akan menjadi sia-sia ketika resolusi esensial dan kontekstual tidak dimunculkan sendiri lalu disepakati oleh agen-agen yang terlibat. Resolusi ini dapat menjadi pijakan agen-agen untuk berekonsiliasi dan menjalani relasi sosial yang sehat. Lagipula hal ini tidak begitu membutuhkan sistem untuk membentuknya. Cukup berinteraksi dengan intens, bertukar pikiran, dan sedikit mengurangi kadar egois masing-masing.

Prakondisi rekonsiliasi memang beragam dan tidak dapat dipukul rata untuk semua kasus. Tetapi ada satu hal prinsipil yang dapat dijadikan pandangan sebelum melangkah ke arah tersebut. Itu adalah pengampunan.

Derrida dalam esainya On Cosmopolitanism and Forgiveness (edisi bahasa Inggris, 2001), memberikan argumen yang sekaligus juga tantangan bagi pihak-pihak yang terlanjur telah melakukan ‘kekerasan’ dalam terma Zizek, “… bahwa pengampunan sejati terkandung ketika memaafkan yang tidak dapat dimaafkan,” lanjutnya, “Jika pengampunan diarahkan semata pada yang dapat dimaafkan, maka gagasan pengampunan itu sendiri akan hilang.”**

Sebenarnya tantangan berbentuk argumen tersebut tidak terlalu sulit untuk dilakukan pihak-pihak di dalam kampus. Karena ‘kekerasan’ dan luka traumatis yang muncul jauh lebih kecil skalanya dibanding sasaran artikel Derrida itu. Derrida sebenarnya memaksudkan argumen tersebut utamanya untuk para korban kejahatan perang yang terjadi di masa lampau, akan tetapi masih terus dibicarakan berpuluh tahun sesudahnya. Seperti pembantaian di Kosovo atau Apartheid di Afrika Selatan. Sehingga sungguh tidak dapat dipahami kiranya para pegiat yang berada pada level horizontal (atau sesama punggawa UKM) di dalam kampus gagal atau bahkan tidak pernah mencoba melakukannya.

Beberapa pertimbangan yang dapat dipakai mungkin seperti ini. Secara geografis relasi antar ormawa (dan para pegiatnya) dibatasi di dalam wilayah kampus serta mempunyai pagar yaitu mahasiswa sebagai pihak yang (mudah-mudahan masih) dekat dengan budaya literasi. Otomatis masih berada di dalam cakrawala intelektual. Dua bentuk keselarasan itu saja sesungguhnya sudah dapat mengingatkan betapa besarnya kesempatan bagi ormawa-ormawa untuk segera berjabat tangan dan meninggalkan ego narsistik masing-masing yang berlebihan.

Pengampunan juga akan menjadi pondasi yang kuat untuk terjadinya rekonsiliasi secara komprehensif. Mustahil kiranya ketika mengharapkan rekonsiliasi tanpa ada kerelaan pihak-pihak terkait untuk saling mengampuni. Karena pada titik terjauh, rekonsiliasi tidak hanya membuktikan kedewasaan berpikir dan mind-set demokratis tiap-tiap ormawa tetapi juga memberikan preseden positif pada mahasiswa lainnya tentang manfaat berorganisasi dan berproses di luar ruang kuliah.

Hal penting lainnya, apabila rekonsiliasi sudah sampai pada tahap yang diinginkan maka tidak perlu khawatir apabila sewaktu-waktu kampus ingin mengadu domba ormawa-ormawa dengan berbagai alat yang disediakan oleh negara di tangannya. Sekali lagi, yang kepentingannya langgeng ketika terjadi benturan antar ormawa adalah birokrat kampus. Karena merekalah ‘pemerintah’ di wilayah tersebut. Seperti biasa pula, di negara ini hampir semua orde pemerintahan sangat jarang sekali memikirkan rakyatnya. Nah sekarang, tinggal tindakan nyata berbasis kesadaran dan komunikasi yang menanti untuk dilakukan. Tabik.[]


Catatan Akhir:
*Ada juga bentuk ‘Kekerasan Obyektif’, yaitu bentuk kekerasan yang melekat pada agen dalam kondisi normal. Karena asumsi disini adalah kondisi normal macam itu tidak ada di kampus di Indonesia hari ini, maka bentuk kekerasan tersebut tidak masuk lingkup disini. Lengkapnya coba lihat dalam Slavoj Zizek, ‘Violence’, 2008.
**“… that true forgiveness consists in forgiving the unforgivable. If forgiveness forgave only the forgivable, then, the very idea of forgiveness would disappear.” dalam Jacques Derrida, ‘On Cosmopolitanism and Forgiveness’. Edisi bahasa Inggris 2001.

Opini Seorang Awam tentang Sastra (dan Seni)

Waktu itu masih awal tahun 2008, saat pertama kali saya ngopi dan nyangkruk di Kantin Sastra. Ketika saya sampai sudah ada cukup banyak orang, yang baru kemudian saya tahu kalau itu karyawan, mahasiswa, dan dosen. “Hah, dosen?!” Begitu gumam saya. Kok bisa dosen ada di kantin, ngobrol dan bercanda seru dengan karyawan, terlebih lagi, dengan mahasiswa? Sebagai mahasiswa kampus-sebelah yang baik, FISIP, saya tentu heran. Di FISIP tidak pernah ada dalam sejarah (paling tidak sejarah yang saya tahu), dosen, karyawan, dan mahasiswa bisa duduk bersama, berbagi meja, obrolan, sampai gojlokan. Sebagai tambahan betapa menyenangkannya bagi saya saat-saat tersebut, itulah pertama kalinya saya merasa beruntung menjadi mahasiswa Unej.

Saya sama sekali tidak bermaksud meletakkan ‘dosen’ sebagai makhluk luar biasa yang berbeda dengan karyawan atau mahasiswa. Cuma saya tidak pernah menemui sebelumnya kejadi tersebut. Terlebih bagi saya yang sepanjang hidup dididik dalam sistem pendidikan negara ini. Waktu SMA, kebiasaan saya juga sama, cangkruk di kantin. Guru-guru sepertinya tidak sudi untuk berbaur dengan siswa, terus berlanjut di masa-masa awal kuliah, dosen juga seperti itu. Itu yang membuat saya secara langsung tertarik untuk coba masuk di wilayah sastra (dan seni), meskipun saya tidak cukup kuat berlama-lama.

Tentang Sastra (dan Seni) yang Dapat Saya Pahami (1)
Sejak saat itu saya mulai mencoba hal baru: membacai teks-teks sastra, mendengar lebih cermat berbagai lagu, serta melihat beberapa gambar aneh. Sebagian besar rituil itu saya lakukan sambil lalu saja, kalau sedang suntuk atau penat. Sastra (dan seni), sejauh yang saya sadari tidak memberikan apa-apa kecuali satu hal, yaitu ruang kosong untuk berefleksi lalu kembali bersemangat. Paradigma berpikir nyastra (dan nyeni) jujur saja sangat jauh untuk saya jangkau. Paling banter setelah saya membacai teks-teks sastra, mencermati lagu, dan menyimak gambar-gambar saya hanya mendapatkan sedikit jeda untuk merenungi keseharian. Lantas di beberapa waktu, memberi sedikit ketidak-perlu-takutan akibat dikejar oleh bayangan-bayangan dan gerakan-gerakan serba cepat yang-katanya-modernitas itu.

Paradigma berpikir yang saya maksud di atas seperti ini. Saya cenderung membedakan karya sastra (dan seni) dengan karya dari disiplin lainnya, seperti ilmu dan filsafat, terlebih agama. Karena harapan saya, yang lalu terkabul belakangan, sastra (dan seni) lebih memberikan kebebasan pada pembuat dan penikmatnya untuk bereksplorasi tentang apapun. Berbeda dengan ilmu secara umum apalagi agama. Sampai hari ini keyakinan saya tentang hal tersebut masih belum terbantahkan, sastra (dan seni) masihlah barisan depan untuk membicarakan ‘kebebasan’. Ya ‘bebas’ yang kecil-kecil dalam berkarya mulai eksplorasi diksi dan struktur kalimat sampai yang super-besar seperti cinta dan Tuhan.

Sebagai seorang yang awam tentang sastra (dan seni), saya geram ketika sastra (dan seni) diturunkan derajatnya secara langsung untuk hal-hal yang mekanis, macam yang kita temui dengan terma-terma seperti ‘the art of politics’, ‘the art of leading’, ‘the art of managing’, ‘seni mencari uang dari rumah’, dll. Wah, menurut saya itu jelas pelecehan yang eksplisit bagi sastra (dan seni). Kenapa? Pikiran saya sederhana saja, sastra itu indah sekaligus seram, bukan menjijikkan dan atau terdikte jaman.

Sedangkan di sisi lain, sejauh yang saya pahami, kita sama-sama sedang berada di masa huru-hara. Sering disebut sebagai ‘era posmodern’. Ketika yang-Tunggal dimatikan, digantikan dengan yang-banyak. Saat yang-otentik pergi, dan yang tinggal hanya jejak-jejaknya. Tidak ada hierarki, maka yang tersisa anarki. Kira-kira seperti itu. Rasanya semua arus utama keilmuan sedang terguncang pondasinya, entah sosiologi (positivisme), ilmu eksak (khususnya fisika), ekonomi (utamanya epistemologi kapitalistik), dan yang pernah intens saya lihat, politik (behaviorialisme dan sederetan arus positivistik).

Di wilayah sastra, sudah terlalu banyak yang mengumumkan perihal ‘kematian sang-pengarang/pencipta’. Di salah satu kolom pada rubrik ‘Seni’ Kompas minggu (tepatnya tulisan pada kolom ‘Polemik’ di bawah kolom ‘Cerpen’), sejak awal bulan Desember 2010 sampai Januari 2011 bergantian para pegiat dan pengamat sastra (dan seni) mengamini adagium Barthes tersebut. Tentu saja implikasi ‘kematian’ tersebut bukan sekedar efek saja dari banyaknya teks di luar sana yang masuk ke Indonesia lantas secara gradual diinternalisir kalangan sastrawan (dan seniman). Tetapi juga jadi penyebab bagi ‘kematian’ yang lain-lain, seperti kritikus serta karya sastra (dan seni) itu sendiri.

Hari ini adagium Barthes diatas mungkin memang telah niscaya. Segala macam perangkat digital yang diiringi masifnya alat-alat produksi membuat karya sastra (dan seni) hanya jadi buih-buih di lautan yang penginderaan. Semua orang mampu membuat karya sastra (dan seni) lantas mempublikasi lalu langsung dapat ditanggapi oleh ‘pembaca’. Hiperpublikasi dari para ‘pengarang’ yang seringnya tidak memasukkan variabel keseriusan-dalam-berkarya dihadapkan pada hipertanggapan/komentar para ‘pembaca’ yang bahkan tidak mampu mengupayakan keseriusan-ketika-membaca-dan-memikirkannya. Ya sudah.

Tentang Sastra (dan Seni) yang Dapat Saya Pahami (2)
Pada lingkup yang lebih sempit, arena kesustraan (dan kesenian) kampus nampaknya banyak terpengaruh sekaligus hampir tidak peduli dengan kematian sang-pengarang/pencipta itu. Kedua hal tersebut jelas terlihat ketika banyak publikasi karya warga kampus Unej di berbagai media, utamanya mahasiswa yang seringkali meninggalkan atau kehilangan ‘aura mistis’ sastra (dan seni) itu sendiri. Menurut saya, disinilah letak perbedaan yang signifikan antara ‘kematian’ yang dialami di luar dan di dalam kampus.

Saya sendiri agak bingung menjelaskan yang saya sebut ‘aura mistis’ di atas. Namun intinya seperti ini, saat memerasai karya sastra (dan seni), entah pertemuan yang keberapa antara kita dengan karya sastra (dan seni) tersebut, seringkali ada beberapa bagian pada internal diri kita yang tersedot pada karya tersebut, hanyut, entah karena karya tersebut memiliki gaya yang memikat atau kedalaman yang memukau sampai ajakan dari pengarang untuk pembaca untuk memikirkan atau merefleksikan sesuatu hingga kita para pembaca tidak pernah bosan memerasainya lagi.
Mungkin subyektifitas saya terlalu padat saat mengatakan bahwa ‘aura mistis’ pada karya sastra (dan seni) mahasiswa Unej telah tiada. Akan tetapi saya yakin kalau subyektifitas tersebut lebih banyak membunyikan kebenaran daripada justifikasi negatif yang berlebihan.

Begini, paling banyak saya mengalami hal tersebut (hilangnya ‘aura mistis’) saat membaca, melihat, atau mendengar karya-karya sastra (dan seni) yang temanya ‘umum’, ‘lazim’ dan telah sering sekali dikaryakan. Bahkan menjadi semacam tema wajib. Tentu saja saya mengacu utamanya pada tema-tema seperti cinta (atau sejenis dan variannya macam perasaan pada orang yang disukai, rindu/kangen, benci, perselingkuhan, dll.), seks an sich, persahabatan, konflik rumah tangga, dan beberapa tema lainnya. Entah saya yang sudah bosan, atau memang karena karya-karya tersebut (baik secara sadar maupun tidak) mendegradasi dirinya sendiri dengan terus-menerus membicarakan tema-tema tersebut. Kok seperti tidak ada hal lain yang bisa dijadikan tema.
Mahasiswa Fakultas Sastra, yang basis identitasnya secara langsung terikat dengan sastra (dan seni), khsusnya pada olah-karya dan sedikit bagian laporan penelitian, sejatinya harus mengantisipasi berbagai kemungkinan hadirnya ‘aura mistis’. Setidaknya untuk pembaca terdekatnya yaitu sesama mahasiswa. Bagaimanapun juga, mahasiswa yang bergerak dan berdetak di jantung kesusastraan (dan kesenian) kampus selayaknya memiliki kepedulian-jejaring terhadap lingkungannya. Syukur-syukur kalau sampai pada tingkatan kesadaran-diskurus hingga mampu membawa para pembaca, penikmat, dan pengamatnya berpikir bahwa masih ada percik kreatif-menyegarkan di Unej, yang makin lama makin dijejali kebusukan eksistensial ini. Bukan malah membawa pada arah yang asal-asalan, ‘asal kuliah’, ‘asal lulus cepat’, ‘asal punya banyak perangkat teknologi, ‘asal berwirausaha’, ‘asal jadi mahasiswa yang-katanya-modern’, dan ‘asal-asal’ yang sedemikian banyaknya hari ini.

Sastra (dan seni) yang diolah, diproduksi, dan didistribusikan oleh para mahasiswa bukankah lebih ideal jika mampu menjadi semacam pandangan alternatif yang kemudian memberikan dorongan serta peluang-peluang bagi sebagian besar mahasiswa lainnya agar beraktivitas-kreatifitas, juga mengajak untuk tidak selalu mengabdi pada kebingungan-kebingungan mereka sendiri. Bingung bagaimana caranya dapat nilai A, dapat beasiswa, menyelesaikan kuliah, hingga bingung setelah kuliah akan bagaimana. Bukan karya sastra (dan seni) yang malah mengafirmasi, menimbun sekaligus mereplikasi pengkhianatan-pengkhianatan yang telah lama dilakukan kampus terhadap niat mulia pendidikan dan prinsip ‘kemanusiaan’ seperti memanusiakan manusia.

Pada level ini, saya sama sekali tidak bermaksud untuk memasuki arena polemik sastra (dan seni) ‘untuk-publik’ (atau Adornoian) vis a vis ‘untuk-seni-itu-sendiri’ (Benjamian), kemudian Lekra vs Manikebu, atau tipikal-tipikal keturunannya yang lain. Sebab saya sangat tidak memahami hal tersebut.

Serangkaian argumen repetitif tersebut diatas saya susun disebabkan beberapa ‘karena’ yang hadir di nalar saya yang notabene awam sekali mengenai sastra (dan seni). Karena saya meyakini sastra (dan seni) itu menakjubkan. Mulai karyanya itu sendiri, proses kreatif pengarang/penciptanya, polemik diantara karya-karya yang dihasilkan, sampai pada efek terhadap pembaca/penikmatnya. Karena sastra (dan seni) adalah bahasa lain dari agama, ilmu, atau bahkan filsafat. Bahasa lain yang menawarkan pencerahan-pencerahan lain, yang sebagian besar lebih menyejukkan. Karena sastra (dan seni) adalah teks yang melampaui kepelikan metafisis para filsuf juga kedangkalan pemikiran masyarakat yang kesehariannya telah memproklamirkan benda dan teknologi sebagai Tuhannya. Karena sependek yang saya tahu lalu sadari 2-3 tahun belakangan, sastra (dan seni) masih dan akan terus mencerahkan. Seabsurd dan seelok apapun karya sastra (dan seni) itu!

(Untuk) Perang






Seorang anak kecil tampak asyik sekali menikmati terbentangnya lanskap di pinggiran kota Florence. Ia amati dengan suntuk kelompok-kelompok burung terbang, rontoknya daun dari dahan, langit yang berubah-ubah warna, dan bebatuan megah, seakan-akan menancap di tanah.

Waktu itu daerah yang hari ini kita kenali sebagai Italy masih terpecah menjadi belasan, atau mungkin puluhan negara-kota otonom yang seringkali saling mengekspansi satu sama lain, mirip Yunani klasik. Florence, tempat tinggal anak tersebut adalah salah satu negara-kota di dalamnya, dipimpin sejak berpuluh tahun khusus oleh bangsawan bernama keluarga, Boglia.

Si anak itu adalah anak haram. Ayah dan ibunya (atau bisa dikatakan sebagai dua orang yang bersenggama) tidak pernah menikah di jalur legal apapun. Artinya, waktu itu ia tidak bisa bersekolah dengan layak. Akibatnya ia tidak mampu membaca huruf latin, huruf tersohor waktu itu, yang digunakan untuk menuliskan karya-karya pemikiran besar. Pendidikannya hanya standar para pedagang. Paling parah, ia tidak diakui sebagai seorang manusia.

Sampai suatu ketika, pamannya yang baik hati menitipkannya, kebetulan ia juga antusias untuk dititipkan pada seorang seniman yang cukup terkenal waktu itu, Andrea Verocchio. Mulailah ia mengasah bakat seni sekaligus meneruskan hobinya, menginvestigasi alam.

Masa pembuktian dimulai. Pertama kali ia diminta membantu sang tentor melukis karya cukup prestisius dan pastinya, berupah besar. ‘Baptism of the Christ’, ia diperintah untuk membuat latar belakang pembaptisan Yesus. Ia lukis serupa dengan corak pemandangan yang senantiasa ia lihat. Lalu saat selesai, detail dan menggairahkan!

Salah satu air terjun kecil di Florence yang ia comot dari ingatannya, ratusan tahun kemudian diteliti oleh para ahli. Hasilnya: presisi.

Lukisanpun jadi. Verochhio syok. Ia tidak menyangka kalau olahan warnanya terlihat ecek-ecek jika bersanding dengan untaian warna yang disajikan anak muda ini. Sontak, seniman yang cukup tenar ini berhenti jadi pelukis saat itu juga. Ia memilih jadi pematung. Menyerahkan order lukisan-lukisannya pada anak muda ini.

Mirip dengan sebagian tokoh di film-film, ia mengalami liku-liku dan kerasnya dunia bagi si ‘anak haram’. Tapi, kejeniusannya yang jauh diatas jenius-biasa tidak dapat dibungkam begitu saja. Barangkali benar yang dikatakan John Nash dalam Beautiful Mind, “Jauh berbeda antara ‘jenius’ dan ‘jenius-kebanyakan’.”

Puluhan tahun kemudian, ia, anak haram itu dikenal dan dikenang sebagai seniman besar, kalau bukan terbesar, yang pernah dilahirkan. Setidaknya pada abad-abad Renaisans. Ia, Leonardo da Vinci.

Mahakaryanya yang dikenal tentu saja ‘Monalisa’ dan ‘The Last Supper’, dua lukisan dengan teka-teki yang sama-sama memukau. Sampai-sampai Dan Brown dan banyak orang lain meneruskan namanya, atau minimal nama karyanya untuk karya mereka. Semacam meminjam ketenaran.

Tapi ada satu karya yang banyak disorot karena muatannya yang dahsyat, sekaligus banyak dilupakan dan tertutupi oleh dua karya di atas. Lukisan ini tidak pernah selesai dengan utuh. Sialnya, ini juga rusak karena faktor alam dan manusia yang berimpitan dengan masa-masa barbar purbanya orang-orang di Eropa.

***



Suatu ketika, Cesare Boglia, pemimpin negara-kota Florence memenangi perangnya dengan Milan di Anghiari. Pulang dari medan perang, ia minta Leonardo yang sudah tersohor dengan banyak karyanya, untuk melukiskan kegembiraannya menang perang.

Boglia menamainya: ‘Battle of Anghiari’. Leonardo menerima, meski ia tahu Boglia adalah orang yang haus darah. Boglia yang rela merogoh uang besar merekrut Niccolo Machiavelli, penulis mazhab politik anti-moralis (Il Principe, Sang Pangeran) untuk jadi penasehatnya. Leonardo ingin melakukan sesuatu untuk Boglia, si keji itu. Juga untuk manusia-manusia setelahnya. Sesuatu yang kelak diingat sebagai monumen anti-kekejaman perang.

Ia observasi kematian demi kematian akibat perang yang ia dapati dari cerita, dan berita. Ia kerjakan perlahan pesanan tersebut. Sedikit demi sedikit, dengan waktu yang lama. Setahun berlalu hanya untuk sketsanya saja. Perlahan juga ia luapkan kejijikannya terhadap perang, atau yang ia sebut, 'Pazzia bestialissima'. Kebengisan perang.

Sampai suatu ketika ia menuliskan luapan kejijikannya dalam lukisan itu, “… Gambarkanlah orang-orang sedang menjerit-jerit dengan mulut ternganga dan melarikan diri. Sementara yang lainnya, dalam kengerian akan kematian, menggeretakkan gigi, memutar-mutar bola mata, menekan badan sendiri dengan kepalan tangan, dan kaki-kaki tertekuk.”

Secara awam lukisan itu berisikan adalah tiga orang berkuda, saling menghunus dan memainkan pedang. Dengan latar manusia-manusia berkostum mirip aktor pertunjukan dan kuda-kuda yang berserakan di tanah, terinjak-injak, serta debu beterbangan akibat hentakan kaki kuda-kuda. Situasi menjadi kacau, samar, dan yang langsung bisa ditangkap: bengis.

Sedangkan epientrum lukisan, pertarungan tiga orang berkuda tadi, ia sebut sebagai ‘Struggle for the Standard’. Atawa jika melihat lukisannya dapat diterjemahkan menjadi ‘Berjuang demi Bendera’. Sebuah medium penyaluran purna dari hasrat manusia, mungkin jauh di atas hasrat kuda sekalipun: perang, pembantaian, dan beberapa nama lain yang mungkin jika digabungkan belum bisa menandingi peristiwa itu sendiri. Dan ‘Battle of Anghiari’ tentu saja.

Samarnya latar lukisan itu juga terlihat aneh jika dibandingkan berbagai karyanya yang lain. Leonardo disebut sebagai bapak seni abad modern karena artikulasi visualnya yang sangat detail dan jelas. Ia sanggup menuangkan ingatan fotografisnya ke dalam kanvas dengan tingkat presisi yang sangat tinggi. Seperti misalnya kerumitan dahan-daun-batang pohon dalam lukisan ‘Salla delle Asse’ dan gambaran bermacam-macam turbulensi yang saling mengkait disebabkan oleh jatuhnya tetesan air. Sekarang sebagian besar folionya ini dimiliki Windsor.

Tahun 1505, lukisan itu jadi. Boglia senang. Ia tak menyadari bahwa ia sedang dihajar.

Akan tetapi, lukisan tersebut masih lekat di ingatan beberapa orang. Terutama Francisco Melzi, murid Leonardo yang paling setia. Sejak kematian sang empu, tahun 1507, Melzi merupakan pewaris sah seluruh karya dan catatan Leonardo.

Mewarisi karya juga berarti musti mengabarkannya. Lebih-lebih jika hal tersebut adalah seruan untuk kemanusiaan. Melzi pun berkampanye tentang seluruh karya Leonardo. Agar kelak jika ia mati, ‘itu semua’ terus dijaga, dirawat, diingat, dan dimaknai lagi. Sekaligus Melzi juga berkampanye tentang manusia-itu-sendiri, dalam perang, dalam The Battle of Anghiari.

Hari ini, setelah sempat berpindah ke berbagai tempat, ia dipasang di Museum Louvre, Perancis.

Di museum itu dan tulisan ini, roh lukisan dan visi Leonardo tersebut mungkin terdistorsi habis-habisan. Entah interval sejarah, konsepsi perang modern, masalah reproduksi karya seni, dll. Ia tentu juga mengalami kemunduran dalam kondisi fisiknya. Tapi maksud dari lukisan itu mungkin masih saja lekat, seperti diingatkan oleh Leonardo sendiri: bahwa pengalaman tentang perang, pembantaian, kebengisan, adalah sesuatu yang harus dinalar. Kemudian ditanyakan kenapa ia dapat beroperasi.

Atau di titik minimal, inilah salah bentuk percobaan untuk menghambat kekejian demi kekejian manusia yang tidak mengenal waktu. Ini hanya ada di dunia seni! Seperti yang diujarkan Fritjof Capra, lukisan ini adalah “kutukan paling tajam dari dunia seni terhadap kedunguan perang.”[]