Buku (dan Bacaan), Perpindahan Kelompok Umur, dan Penyembuhan Luka Sejarah

Bagi yang berdomisili di kota dan atau pusat-pusat aktivitas ekonomi. Hari ini buku atau bacaan lain seperti koran dan majalah, mungkin telah menjadi lazim dan mudah sekali ditemukan di ruang tamu keluarga. Belum lagi jika ditambahkan pelbagai ruang publik seperti warung, kedai, kafe, dsb., yang menyertakan buku dan bacaan-bacaan tersebut sebagai ‘nilai tambah’ untuk menarik para pelanggan.

Secara kasar dan sederhana hal ini dipengaruhi oleh tiga hal mendasar, pertama situasi sosio-ekonomi-politik pasca-orde baru. Kedua, meningkatnya populasi kelas menengah. Terakhir, semakin menjamur dan murahnya alat-alat produksi terkait seperti mesin cetak, fotocopy, dan printer.

Mau tidak mau, faktor pertama menjadi kunci yang membuka jalan bagi faktor kedua dan ketiga. Melubernya informasi di ruang-ruang bebas hambatan (internet) terkait erat dengan produksi bacaan cetak yang semakin tinggi, mayoritas buku dan koran yang tidak perlu khawatir lagi ketika mengabarkan sesuatu, dll. Semua hal ini juga memegang peranan penting terhadap semakin banyaknya informasi yang terserap oleh khalayak ramai.

Faktor-faktor tersebut sejatinya banyak diulas di berbagai tulisan sehingga tulisan ini tidak ingin terlalu menyentuh persoalan faktor-faktor tersebut. Tulisan ini lebih bertendensi untuk menimbang ekses, manfaat, atau efektivitas masifikasi buku dan bacaan lainnya tersebut.

Setelah Soeharto tumbang, tingkat Angka Melek Huruf (AMH) di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Angka ini didapat dari jumlah penduduk dikurangi angka buta huruf. Tentu saja sebelumnya dengan mengasumsikan bahwa BPS ‘selalu’ kompeten dan tidak diintervensi kekuasaan (atau bebas-nilai) dalam melakukan pekerjaannya.

Data dari situs resmi BPS menyebutkan bahwa pada tahun 1998, angka buta huruf untuk usia 10+ th, 15+ th, 15-44 th, dan 44+ th berturut-turut adalah 10.58%, 12.11%, 5.15%, dan 29.74%. sedangkan 11 tahun setelahnya, atau tahum 2009, angka buta huruf untuk usia 10+ th, 15+ th, 15-44 th, dan 44+ th berturut-turut 6.59%, 7.42%, 1.8%, dan 18.68%. Ada penurunan buta huruf 3.99% (10+ th), 4.69% (15+ th), 3.35% (15-44 th), dan 11.06% (44+ th).

Dari data diatas, didapatkan angka melek huruf untuk warga negara Indonesia pada tahun 2009 sebesar 96.01% untuk kelompok umur 10 th, 95.31% yang berusia 15+ th, 96.65% pada kelompok usia 15-44 th, dan 88.94% bagi warga negara 44 th ke atas.

Jika angka-angka tersebut diolah lagi, maka dapat diasumsikan bahwa dalam rentang waktu 11 tahun, ada perpindahan di tiga kelompok umur termuda. Untuk kelompok umut 10+ th dan 15+ th, dapat dipastikan akan berpindah ke kelompok umur 15-44 th, kecuali meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.

Bagi anggota kelompok umur 15-44 th yang pada 1998 berusia 33+ th, tentu akan berpindah ke kelompok usia 44+ th. Jadi ada sekitar 37.93% orang yang pada rentang waktu 11 tahun (1998-2009) berpindah (11 th, atau usia >33 th pada 1998 diasumsikan berpindah ke kelompok usia 44+ th). Sedangkan 18 th orang termuda (atau 62.06%) di dalam kelompok tersebut masih menempati kelompok umur yang sama.

Untuk kelompok 44+ th sendiri tidak mengalami perpindahan, hanya bertambah. Dengan asumsi jumlah warga negara Indonesia yang tidak mengalami penurunan, seperti yang ditunjukkan data BPS tahun 2010 (angka sementara) yaitu 237.641.326 orang dari tahun 2000 yang berjumlah ‘hanya’ sebanyak 206.264.595 orang. Ada sekitar 31.376.731 pertambahan nyawa di Indonesia selama rentang waktu tersebut.


Luka Sejarah, Luka Generasi ‘Tertentu’

Titik tekan yang ingin dituju oleh tulisan ini adalah efek dari melubernya buku dan bacaan dalam mengobati ‘luka sejarah’ akibat dari peristiwa dan pasca-peristiwa 30 September 1965.

Lepas dari perdebatan siapa yang melakukan, bagaimana caranya, dan untuk apa, satu fakta yang tidak dipungkiri adalah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar. Jatuhnya korban jiwa saat sedang dan setelah peristiwa ini menimbulkan dampak traumatis yang mendalam bagi banyak pihak, atau untuk memudahkan diringkas menjadi: luka sejarah.

Soeharto yang secara de facto berkuasa beberapa saat sejak gerakan tersebut memimpin Indonesia hingga Mei 1998. Ia dengan ‘cerdas’ mengolah persitiwa 1965 tersebut untuk melestarikan kekuasaannya. Gerakan yang dilakukan sederhana: arahkan kejadian tersebut demi memperkuat kekuasaan.

Kita semua tahu bagaimana Orde Baru memproduksi dan mereproduksi kejadian tersebut. Melalui produk-produk yang dihasilkan dan terus-menerus ditanamkan seperti: film ‘G 30 S/PKI’, slogan-slogan pembunuhan pada gerakan ideologi tertentu, dsb., ia sukses mendiamkan banyak pihak yang setidaknya punya data untuk mengklarifikasi terang peristiwa tersebut.

Efeknya adalah keseragaman pola pikir sebagian besar warga Indonesia yang hidup pada rentang waktu kekuasaan Soeharto tersebut, 1960an awal-1990an akhir. Dengan asumsi penduduk Indonesia yang dewasa pada tahun-tahun 1960an awal-1990an akhir, maka hampir dapat dipastikan bahwa mayoritas penduduk Indonesia tidak memiliki jaring informasi ‘yang-lain’ di luar yang telah diprogramkan oleh pemerintah orde baru. Barangkali ada segelintir kelompok masyarakat saja yang memiliki informasi dan meyakini bahwa Gerakan 30 September 1965 bukanlah pemberontakan PKI seperti diceritakan orde baru.

Ini terlihat ketika masa pemerintahan telah berganti, Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur melakukan manuver politik dengan mengusulkan pada MPR waktu itu (tahun 2000) untuk mencabut Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966. Usulan ini mendapat reaksi keras dari sebagian kelompok masyarakat dengan melakukan serangkaian aksi di jalan, mengeluarkan pernyataan penentangan di media massa, dsb.

Pada akhirnya usulan ini dimentahkan MPR waktu itu. Dikarenakan seluruh fraksi di dalam MPR saat rapat Panitia Ad-Hoc pada bulan Mei tahun 2000, termasuk PKB (yang awalnya digunakan oleh Gus Dus sebagai kendaraan dalam usulan ini) menolak usul tersebut.

Jika seluruh fraksi diandaikan mewakili sebagian besar warga negara Indonesia (kecuali yang golput atau asal-asalan mencoblos), maka beberapa tahun sejak tumbangnya orde baru pun mayoritas warga negara Indonesia tetap mengamini garis yang telah ditetapkan Soeharto. Tentu saja dalam konteks memandang Partai Komunis Indonesia dan luka sejarah yang disebut ‘Gerakan 30 September’.

Pun demikian dalam memandang jatuhnya jutaan korban jiwa akibat peristiwa yang sampai sekarang masih buram tersebut. John Roosa dalam ‘Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto’, bahkan menggambarkan bahwa pembantaian massal pada orang-orang ‘komunis’ yang dilakukan oleh rejim pasca peristiwa itu sebagai ‘salah pertumpahan darah terburuk yang di abad 20.’

Pola pikir generasi yang masih hidup ternyata lekat dengan luka sejarah tersebut. Di satu sisi ada generasi yang terluka akibat tindakan yang dilakukan orang-orang komunis ditambah lagi orang-orang yang ‘termakan’ oleh produksi dan reproduksi informasi rejim orde baru waktu itu. Sedangkan di sisi lain ada generasi dalam rentang waktu bersamaan yang juga terluka karena sistematika kebijakan rejim Soeharto saat melakukan pembantaian pada orang-orang komunis dan yang tertuduh ‘komunis’.

Sayangnya, usaha Gus Dur di wilayah kenegaraan di awal masa reformasi (tahun 2000) untuk merekonsiliasi luka sejarah dengan pertama kali mencabut ketetapan MPRS yang menjadi penanda adanya luka sejarah tersebut gagal. Bahkan menimbulkan preseden dan prasangka padanya yang menjadi salah satu alasan MPR untuk mencabut mandatnya sebagai presiden. Selain tentu saja manuver politiknya yang lain: ‘dekrit’.


Buku (Bacaan), Perpindahan Kelompok Umur, dan Penyembuhan Luka

Data-data angka yang dibeberkan diatas menjadi simpul dalam tulisan ini untuk menyatakan bahwa ada generasi tertentu yang memiliki luka sejarah. Data-data angka tersebut kemudian menjadi penting utamanya terkait pada warga negara melek huruf yang makin lama makin meningkat di semua kelompok umur, , serta bagian pentingnya yang menjadi pusat tulisan ini adalah penyembuhan luka tersebut lewat buku dan bacaaan-bacaan lainnya.

Generasi yang pada rentang waktu 1998-2009 masuk pada kelompok 44+ th tentu akan melewati masa dimana produksi dan reproduksi ‘anti-komunis’ yang dilakukan oleh rejim orde baru. Demikian juga yang berada kelompok umur 15-44 th, sebagian besar akan melalui fase-fase tersebut. Atau setidaknya dijejali entah lewat tayangan, sekolah, dsb, meskipun sebagian besar tidak sempat mengalami sendiri peristiwa tersebut.

Pasca 1998, dalam konteks ini kemungkinan besar produksi dan reproduksi informasi tidak lagi berpusat pada garis yang telah ditetapkan orde baru. Media-media yang cenderung semakin bebas mengakses informasi lalu mendistribusikannya dengan bebas juga menyempitkan peluang adanya jejaring informasi tersistematisasi seperti pada orde baru.

Akan tetapi peluang untuk menyembuhkan luka tersebut masih terbuka lebar.

Salah satu medium untuk melakukannya tentu saja lewat buku dan bacaan-bacaan lainnya. Terbitnya pemaparan fakta seperti yang ditulis John Roosa atau beberapa buku lain yang tidak akan mungkin boleh terbit waktu kekuasaan orde baru, memberikan sudut pandang alternatif dalam memandang peristiwa Gerakan 30 September (atau Soekarno menyebutnya ‘Gestok’ -Gerakan Satu Oktober-). Hingga justifikasi berlebihan yang terburu-buru pada satu kelompok sangat mungkin untuk dihindarkan. Tidak seperti anak-anak usia sekolah yang setiap peringatan tertentu dipaksa menonton film yang disodorkan pemerintah dan mengakhiri tayangan tersebut dengan berkata, “Komunis itu jahat ya…” atau “orang-orang komunis itu tidak punya Tuhan,” dsb..

Jacques Derrida dalam dua kumpulan esainya yang dibukukan, On Cosmopolitanism and Forgiveness (1997, edisi terjemahan Bahasa Inggris 2001), mengungkap dengan jelas bahwa pertama-tama yang harus dilakukan untuk menyembuhkan luka adalah seluruh komponen suatu komunitas dalam suatu teritori (mulai dari yang terkecil sampai paling besar: negara) menyatukan pendapatnya untuk memberikan pengampunan.

Akan tetapi mustahil apa yang diungkapkan Derrida tersebut menjadi kenyataan apabila kesepahaman atau konstruksi yang ditanamkan sejak belia menutup kebersatuan pendapat atas pengampunan. Seperti yang telah coba disentuh diatas, satu dari beberapa cara yang bisa dilakukan adalah terus memproduksi perspektif yang berbeda, tentu saja harus disertai fakta-fakta yang mumpuni.

Pada satu titik, ujar Derrida, generasi yang terluka diharapkan dapat melampaui ‘masa lalu’ (atau luka sejarah tersebut) sembari tidak mereproduksinya lagi pada generasi setelahnya. Hal ini bukan berarti cerita seputar kekejaman penghilangan dan pembantaian nyawa tidak perlu dilakukan, akan tetapi lebih pada minimalisasi tendensi atau stereotyping pada suatu kelompok tertentu yang diduga menjadi biang luka sejarah tersebut.

Hal ini menjadi penting karena reproduksi yang dimaksud bisa dilakukan oleh dan untuk siapapun, entah jurnalis pada pembaca, guru dan dosen pada anak didik, sutradara pada penonton, ibu rumah tangga pada anak-anak mereka, antar teman sepermainan, dan banyak lagi jenis lainnya.

Akan tetapi ketika beragam perspektif alternatif lewat buku atau bacaan yang dimaksudkan untuk mengklarifikasi atau mengimbangi perspektif yang dijejalkan orde baru bermunculan, maka justifikasi yang berlebihan atau paradigma saling-menyalahkan selama ini akan terus tereduksi, hingga kemudian hilang.

Prasyarat untuk melakukan hal ini telah tersedia, yaitu Angka Melek Huruf yang makin lama makin meningkat. Namun hal ini memunculkan permasalahan baru. Informasi yang bagaimanakah yang akan diserap tersebut, apakah informasi yang kandungan luka sejarah kuat atau yang membuka peluang untuk memberikan dan atau meminta pengampunan?

Maka sekarang tugas Warga Negara Indonesia yang telah berpindah ke kelompok umur 15-44 th dan 44+ th untuk mengupayakan penyembuhan luka sejarah tersebut. Karena bagaimanapun, dua kelompok umur itulah yang memegang hampir seluruh jaringan kekuasaan dan utamanya, pusat produksi informasi plus sistem pendidikan di negara ini.

Dalam beberapa hal, ini akan menjadi mudah dan sederhana seiring dengan optimisme Derrida waktu mendaratkan esainya, ‘On Forgiveness’, untuk korban pembantaian perang di Eropa, Perang Dunia, korban Nazi Jerman, Perang Cina-Jepang, dll.

Jika satu generasi sepakat untuk menyembuhkan luka untuk bekal generasi berikutnya, maka produksi buku dan bacaan akan mengarah ke arah yang sama. Terlebih jika ditambah adanya pemberian pengampunan terhadap suatu generasi tertentu.

Dengan mempertimbangkan aspek bahwa generasi setelahnya pada sisi normatif butuh memori kolektif yang konstruktif untuk mengelola dirinya, yang pada akhirnya berguna saat mereka memimpin negeri ini.

Sedangkan di sisi realistis, banyak indikasi bahwa generasi yang baru muncul itu tidak butuh dan tidak peduli terhadap luka yang dialami generasi di atasnya, karena mereka tidak mengalami secara langsung, dan mungkin saja, tidak berdampak apapun. Singkatnya, buat apa mereproduksi ‘luka’?

Apa yang dilakukan Gus Dur, dengan usulan mencabut Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 dan meminta maaf pada keturunan orang-orang yang dituduh PKI dapat memberikan simpul bagaimana luka sejarah dapat diupayakan untuk sembuh. Ekses dari hal ini adalah produksi informasi oleh media massa. Dibaca luas, ditanggapi, dan disimpulkan oleh publik.

Serupa halnya dengan buku-buku sebagai medium pengawetan informasi yang akan dibaca oleh kelompok umur manapun, seiring berjalannya waktu. Meluasnya dimensi pengetahuan yang didapatkan dari membaca buku (dengan perspektif-perspektif alternatif) tentu membuka peluang yang lebih besar untuk menyembuhkan luka tersebut daripada dimensi sempit apabila buku, bacaan lain, atau informasi lainnya ditentukan isinya dilarang untuk terbit, dan dibakar oleh penguasa, atau tindakan barbar purba lainnya.





Referensi:

Buku:

Jacques Derrida (2001), On Cosmopolitanism and Forgiveness, Routledge.

John Roosa (2008), ‘Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto’, Hasta Mitra.

Situs:

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=28&notab=5

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=28&notab=1

http://www.antaranews.com/view/?i=1172836072&c=NAS&s=

http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=2631&coid=3&caid=22&gid=3